Legislator : Lampu Jalan Bypass Tanggungjawab Pemkot Padang

Legislator : Lampu Jalan Bypass Tanggungjawab Pemkot Padang

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 28 Maret 2018 23:59:59 WIB


Padang, - Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman mengatakan lampu jalan yang tidak berfungsi di sepanjang jalur dua Bypass merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.


      "Itu merupakan tanggungjawab Pemkot Padang, mereka harus segera membenahi itu karena apabila dibiarkan akan membahayakan masyarakat yang melintas di sana," kata dia saat dihubungi di Padang, Rabu 28/3


      Anggota DPRD Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang itu menjelaskan dalam pembangunan jalur tersebut telah ada pembagian tugas seperti pembebasan lahan merupakan tanggungjawab pemkot, sementara pembangunan jalan dan penyempurnaan jalan itu merupakan tanggungjawab pusat bersama provinsi. Terkait lampu jalan hendaknya Pemkot Padang memiliki kewajiban untuk menyediakannya.


     "Apalagi ditambah seluruh penduduk Kota Padang memiliki kewajiban membayar uang penerangan jalan umum di rekening listrik masing-masing dan uang itu mengalir ke dalam kas daerah. Sudah seharusnya mereka menyediakan fasilitas lampu jalan yang mampu menerangi jalur tersebut," ujarnya.


     Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan seharusnya keberadaan jalur dua Bypass dari Pelabuhan Teluk Bayur menuju Kabupaten Padang Pariaman itu menjadi jalan kebanggaan Kota Padang karena dibangun dengan dana yang besar.


     "Sayang sekali jalan tersebut tidak dilengkapi dengan lampu jalan yang akan membahayakan pengendara ketika melintas. Jangan sampai jatuh korban dahulu baru lampu dihidupkan, kami mendesak agar perbaikan lampu ini dipercepat oleh pihak terkait," kata dia.


     Sementara anggota DPRD Sumatera Barat Hidayat mengatakan jalur dua Bypass tersebut sudah seharusnya dilengkapi dengan lampu penerangan jalan karena melalui penerangan itu dapat meminimalkan kecelakaan lalu lintas. 


     "Saya fikir ini harus segera dikerjakan karena berdampak bagi keselamatan masyarakat yang menggunakan jalur itu," kata dia.


     Salah seorang warga Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji Fadhli mengatakan keberadaan lampu penerangan sangat dibutuhkan apalagi di kawasan yang tidak ramai aktivitas warga seperti di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Koto Tangah. 


     "Daerah itu gelap dan membahayakan karena ada jalan yang mulai rusak, tentu ini dapat membahayakan. Kami berharap tentu lampu ini dapat beroperasi di sepanjang jalur agar kami dapat berkendara dengan nyaman," kata dia.


      Pantauan di Jalur dua Bypass Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (28/3) malam terdapat puluhan lampu penerangan jalan berukuran besar, namun sayang ketika malam hari lampu tersebut tidak beroperasi sehingga membuat jalur itu hanya diterangi oleh lampu kendaraan yang melintas.


      Padahal jalur tersebut merupakan akses masuk ke kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa. Selain itu jalur ini juga langsung menghubungkan Pelabuhan Teluk bayur menuju Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman.  Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)