Legislator: Ubah Regulasi Pembuatan Plat Nomor Kendaraan

Legislator: Ubah Regulasi Pembuatan Plat Nomor Kendaraan

Berita Utama () 25 Februari 2016 20:58:30 WIB


Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar), M. Nurnas mengatakan harus adanya perubahan regulasi dalam pembuatan plat nomor kendaraan, sehingga meminimalisasi keterlambatan.

 
"Jadi sistem ini harus dibicarakan secara bersama oleh pihak terkait sehingga mendapatkan sistem yang dapat memudahkan masyarakat dan juga menertibkan para pengendara," ujarnya di Padang Senin.
 
Ia menyarankan, pembuatan plat kendaraan yang saat ini terpusat di Jakarta, seharusnya ada pelimpahan ke daerah seperti yang dijalankan pada kebijakan sebelumnya.
 
"Jika sistem ini masih tidak berubah dan menyusahkan masyarakat lebih baik kembali pada sistem yang lama melimpahkan pembuatan plat nomor kendaraan," katanya.
 
Jika kembali kepada kebijakan yang lama maka, kata dia, harus dievaluasi lagi kinerja yang sebelumnya sehingga menjadi lebih baik dan tertata sesuai sistem di Sumbar.
 
Dalam hal ini, katanya, apa pun yang menjadi ketidaknyamanan masyarakat itu yang menjadi prioritas utama.
 
"Namun bagaimanapun juga kami tidak menyalahkan kepihak kepolisian karena menyangkut kepada aturan dan wewenang pada UU yang berlaku," ujarnya.
 
Menurutnya, dalam hal ini harus adanya pembicaraan kembali pada setiap kepala daerah setiap provinsi dengan pihak terkait, karena permasalahan ini tidak hanya dialami pada Sumbar saja tapi tiap provinsi seperti itu.
 
"Karena permasalahan ini merata kenapa tidak menjadi bahan evaluasi terhadap pemerintahan pusat untuk mengubah kembali sistem tersebut," katanya. (*)