Unjuk Rasa Damai Aliansi BEM Sumbar tentang UU MD3 Berlangsung Tertib
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 27 Maret 2018 10:14:03 WIB
Senin (26/03), berlangsung unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar di Jln. Khatib Sulaiman Padang. Dalam aksinya, BEM Sumbar menuntut adanya pembatalan terhadap revisi Undang Undang Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan bahwa UU MD3 dianggap mencederai asas demokrasi dan memberi peringatan kepada DPR maupun DPRD agar mendahulukan kepentingan rakyat dibanding golongan. Pada sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan Fraksi Gerindra, PAN dan PDIP. Pada kesempatan itu, fraksi Gerindra mengatakan bahwa revisi UU MD3 bukan merupakan kewenangan daerah melainkan kewenangan pusat, namun apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi BEM akan ditampung dan didengar. Perwakilan DPRD juga mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR pusat.
Aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa ini diikuti oleh BEM Unand dan BEM UNP serta BEM Politeknik Unand dan UNP. Pada sekitar pukul 11.30, gabungan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Berita Terkait Lainnya :
- Saka Taruna Bumi Adakan Lomba Pemanfaatan Pekarangan Sekolah
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Bangun Dua Unit Bangunan Koservasi
- Realisasi Subsidi Pajak Kendaraan Angkutan Umum Menunggu Pergub
- Masjid Jami’ Los Baro Padang Bangun Menara
- Wagub Nasrul Abit : Era Baru MTQ Sumbar Penilaian Melalui IT