Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Bangun Dua Unit Bangunan Koservasi
Kehutanan () 08 Desember 2014 06:20:16 WIB
Dalam rangka mengatasi kerusakan hutan dan lahan kritis, pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkaitnya harus mengambil langkah kongkrit dengan meningkatkan upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Upaya RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Upaya RHL dapat berbentuk vegetatif melalui kegiatan penanaman di dalam maupun di luar kawasan hutan dan sipil teknis melalui pembuatan bangunan konservasi tanah dan air seperti embung dan dam penahan. Melalui APBD tahun 2014 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat membuat dua unit bangunan konservasi tanah dan air yaitu pembangunan Dam Penahan di Kabupaten Pasaman Barat dan Embung di Kabupaten Solok.
Dalam proses pembuatan dua unit bangunan konservasi tanah dan air ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan kelompok tani hutan. Kelompok Tani yang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam pembuatan dam penahan di Jorong Timbo Abu, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat adalah Kelompok Tani Maju Bersama. Tujuan dari kegiatan pembuatan dam penahan di Jorong Timbo Abu, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat adalah untuk mengendalikan sedimentasi/ erosi dan aliran permukaan (run-off). Menurut administrasi tata guna lahan, lokasi ini termasuk dalam Hutan Produksi. Namun sebagian besar penggunaan lahan adalah untuk lahan pertanian dan perkebunan dengan bentuk permukaan tanah pada umumnya berupa perbukitan atau pegunungan sehingga dianggap strategis untuk pembuatan dam penahan. Dam penahan dibangun dengan konstruksi bronjong batu yang dibuat pada alur sungai. Bangunan ini sangat diperlukan selain untuk mengendalikan sedimentasi dan mengurangi erosi akibat aliran permukaan air yang deras bangunan ini dibangun untuk melindungi jalan produksi hasil perkebunan masyarakat yang berada didekat dam.