Beredarnya Rokok Ilegal di Sumbar, Harus ditindak tegas oleh pihak terkait.
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 11 Maret 2018 06:23:08 WIB
PADANG,-Beredarnya Rokok Ilegal merupakan hal yang harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah. Anggota DPRD Sumbar Komi Chaniago daerah pemilihan (Dapil) Padang Pariaman meminta, penegak hukum dan unsur terkait harus melakukan pengawasan ketat. Terhadap peredarannya, jika ada di Sumbar, hendaknya dilaporkan ke pusat.
"Menurut analisa saya ini sudah berskala nasional. Untuk itu tugas ini, bukan semata-semata lagi tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumbar. Harusnya pemerintah pusat mencari dimana tempat produksinya itu," ujarnya saat ditemui, Kamis (8/3)
Menurut informasi yang dihimpun rokok ilegal yang masuk ke Sumbar di produksi di provinsi lain, yakninya di Jawa Timur.
Ia mengatakan, untuk rokok ilegal yang sudah terlanjur diedarkan di Sumbar, Komi meminta aparat kepolisian melacak sumber-sumbernya dan akan kemana saja akan diedarkan.
"Bukan pemerintah saja, masyarakat juga ikut serta mengawasi. Kalau ditemukan ada indikasi peredaran barang ilegal, masyarakat harus andil melaporkan," katanya
Persoalan masuknya barang ilegal ke Sumbar, dikatakan Komi, harus mendapat perhatian bersama karena ini akan membahayakan. Utamanya terhadap kesehatan para pengguna barang tersebut.
"Rokok yang legal saja membahayakan untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kita tidak tahu kandungan didalamnya apa, jadi semua pihak memang harus bersama-sama mencegah barang tersebut beredar di Sumbar," ucap anggota DPRD Sumbar dari Dapil Pariaman-Padang Pariaman itu.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, M Nurnas juga menyebut, kontrol terhadap barang ilegal harus dilakukan secara masif. Baik melalui pengawasan pintu masuk jalur laut, udara ataupun darat.
"Jika tanpa cukai, jelas- jelas ini merugikan negara. Kemudian, seperti diketahui menurut orang kesehatan setiap rokok itu sudah jelas-jelas mengandung racun, itu yang legal, untuk yang ilegal kandungannya bisa saja lebih berbahaya dari yang legal," kata Nurnas.
Hampir senada dengan Komi, Nurnas mengatakan untuk mencegah masuknya produk ilegal ke Sumbar, Bea Cukai, BPOM, Kapolda, Kapolres dan pihak terkait lainnya harus bersama-sama memperketat pengawasan.*Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- Hindari Kecurangan, DPRD Sumbar Minta Pengawasan UN Diperketat
- Minimnya jumlah sekolah di Daerah terpencil harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah
- Endarmy. Galian C ilegal Padang Pariaman Harus ditertibkan
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Pemilu Berkualitas
- Fasilitas Umum di Sumbar Harus Sediakan Charger Corner