Ketua DPRD Sumbar Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Pemilu Berkualitas

Ketua DPRD Sumbar Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Pemilu Berkualitas

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 18 Juli 2018 14:49:21 WIB


PADANG - Menghadapi tahun politik 2019, seluruh partai politik diharapkan partisipasinya dalam menciptakan pemilihan umum (pemilu) yang berkualitas. Pemilu 2019 diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan pemilihan di Indonesia.

Ajakan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Selasa (17/7). Dia berharap, seluruh parpol peserta pemilu untuk mematuhi segala aturan dalam tahapan pemilihan.

"Seluruh kontestan pemilu, mari kita ciptakan pemilu yang berkualitas. Parpol hendaknya tetap berpedoman kepada aturan perundang-undangan," ajaknya.

Kepada pihak penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas serta pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses pemilu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

"KPU hendaknya dapat menjalankan proses dan tahapan pemilu dengan baik, begitu juga Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilu tahapan demi tahapan. Pihak keamanan juga harus mengawal terciptanya pemilu yang demokratis," lanjutnya.

Namun demikian, tak kalah pentingnya adalah peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilu. Masyarakat sebagai subjek dan objek dari pemilu menjadi pemeran kunci dari terlaksananya pemilu yang baik dan berkualitas.

"Masyarakat harus cerdas memahami dan ikut mengawasi jalannya pemilu yang bersih. Jangan mau terpengaruh politik uang, memilih tanpa ada paksaan dan tekanan atau faktor lain serta menjaga suasana kerukunan meskipun berbeda dalam pilihan," ujarnya.

Dia berharap, Pemilu di Sumatera Barat dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada riak yang terjadi di masyarakat. Seluruh bakal calon legislatif dari seluruh parpol kontestan pemilu diajak untuk bersosialisasi dengan baik dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Pemilu legislatif 2019 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan kabupaten/ kota diikuti oleh 16 Partai politik nasional. Pendaftaran bakal calon legislatif di KPU seluruh Indonesia akan ditutup nanti malam tepat pukul 00.00 Wib.

Persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh seluruh parpol terkait pencalonan legislatif adalah harus terpenuhi kuota 30 persen caleg perempuan. Jika di satu daerah pemilihan tidak ada caleg perempuan, maka parpol tidak bisa ikut di dapil tersebut. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)