Monitoring Alsintan Kementerian Pertanian

Monitoring Alsintan Kementerian Pertanian

Berita Utama RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 27 Februari 2018 15:32:50 WIB


Kementerian Pertanian pada awal tahun 2018 melaksanakan  kegiatan monitoring dan evaluasi alsintan di Provinsi Sumatera Barat dengan tim yang terdiri dari 10 orang. Kedatangan tim pada tanggal 26 Feburari 2018 s/d 2 Maret 2018 dari unsur Kementan (DIrjend PSP dan STPP Bogor) yang diketuai oleh Budi Irianta akan melaksanakan monev dengan membagi pelaksanaannya pada 6 wilayah. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparkan hasil rekapitulasi data dari tahun 2014-2017 oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Ir. Syafrizal yang telah dikirimkan oleh Kabupaten/Kota ke Provinsi Sumatera Barat. Pada pemaparan yang dihadiri oleh Tim Pusat, BPTP Sumatera Barat, UPTD BMP, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Kasiter Korem dan Pasiter Kodim se-Sumatera Barat yang menjadi undangan dalam pelaksanaan pertemuan ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat,  Ir. Candra, M.Si dalam pembukaan pertemuan monev alsintan Selasa 26 Februari 2018 menyatakan bahwa Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Provinsi dari 12 Provinsi pendukung swasembada beras nasional. Kadis memberikan arahan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, keberadaaan alsin di lapangan adalah untuk mengefisienkan biaya usaha tani. Pemanfaatan alsin oleh penerimanya agar tertib administrasi dalam artian adanya pencatatan terhadap pengelolaan penggunaan alsin. Kondisi saat ini adalah keberadaan alsintan hanya berada di Ketua Kelompok dan tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang menjadi catatan dalam monitoring alsin adalah 1) Efisiensi pemanfaatan alsintan (mobilisasi alsintan besar perlu dukungan dana dan sarana prasarana),  2) Peningkatan SDM PPL sebagai ujung tombak dinas di lapangan dalam operasional alat, 3) Tata kelola alsintan perlu dibenahi khususnya Brigade Kabupaten/Kota, 4) Pembiayaan dalam bentuk dukungan operasional oleh Kabupaten/Kota. Tim Pusat melalui Bapak Budi Irianta menekankan bahwa pelaksanaan monev kali ini adalah untuk alsintan pengadaan Pusat maupun Provinsi yang bersumber dari dana APBN. Pelaksanaan monev diawali dengan koordinasi dengan Kabupaten/Kota bersama unsur TNI (Kodim) dan dilanjutkan di masing-masing Kabupaten Kota. hasil dari pelaksanaan monev ini adalah adanya kesepakatan jumlah alsin yang layak di kabupaten/Kota dan penggunaan serta target pengolahan tanah mulai dari tingkat Kecamatan (melalui kesepakatan Kepala BPP dan Koramil), tingkat Kabupaten/Kota (Kepala Dinas dan Kodim) serta tingkat Provinsi.