Sekda Imbau Hati-Hati Gunakan Dana Desa
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 07 Februari 2018 15:59:38 WIB
Pessel - sumbarsatu.com--Sekretaris Derah (Sekda), Erizon mengingatkan sejumlah wali nagari hati-hati dalam menggunakan dana desa. Penggunaan Dana Desa (DD) seyogiyanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai, anggaran yang cukup besar tersebut menjerat wali nagari pada persoalan hukum.
"Tahun ini anggaran cukup besar, kira-kira sekitar Rp1,4 miliar. Saya berharap ini dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Erizon saat membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Batang Kapas, Rabu, (7/2/2018).
Sekda juga mengatakan, dewasa ini cukup banyak persoalan kesalahan administrasi dalam penggunaan dana desa pada nagari. Selanjutnya, persoalan itu berujung ke ranah hukum.
"Tentu kondisi ini akan merugikan diri pribadi dan nagari. Sehingga pembangunan tak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,"ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan, dana desa tersebut sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat melalui sejumlah program yang dikeluarkan pemerintah nagari dengan catatan harus sesuai aturan dan tepat sasaran.
Ia mengatakan, ke depan Nagari di daerah itu harus berupaya untuk menjadi Nagari mandiri yaitu masyarakatnya sudah maju secara teknologi dan ekonomi, pemerintah Nagari bisa menggali potensi sumber daya alam yang ada.
"Nagari harus mandiri, tidak selalu mengharapkan dana dari pemerintah untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan pemerintahan Nagari tetapi harus kreatif dan selalu berinovatif,"tutupnya,(12)
sumber : webpessel