Pengarahan Gubernur Kepada Pengguna Anggaran / PA dan Kuasa Pengguna Anggaran / KPA pada Organisasi Perangkat Daerah
Berita Utama () 05 Januari 2017 17:48:33 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno 5 Januari 2017 di auditorium Gubernuran Jalan Sudirman Padang memberikan pengarahan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Privinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya beliau menekankan perlunya komitmen, disiplin dan konsisten dalam pengelolaan APBD, terutama Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa diperlukan sekali percepatan, sehingga geliat ekonomi masyarakat Sumatera Barat dapat pula bergerak dengan cepat.
Disamping itu politisi PKS ini juga menyarankan adanya persamaan persepsi tentang penyerapan anggaran yang disesuaikan dengan target yang telah disepakati dalam perencanaan, untuk itu peran PA dan KPA sangat penting sekali dalam penyerapan anggaran.
Gubernur juga mwnekan terhadap pengawasan yang ketat yang sesuai dengan norma hukum yang telah ditetapkan, dan jangan gegabah gunakanlah angaran sesuai dengan perencanaan yang matang, demikian IP menutup arahannya (by. kominfo/Akral/tim e-gov)
Berita Terkait Lainnya :
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW)
- Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.570-422-2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan
- Lampiran Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.570-422-2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan
- DPRD Sumbar Minta Anggaran Pendidikan Fokus Pembenahan Sarana Prasarana