Satpol PP Larang Pengantar Jamaah Calon Haji Masuk Kelokasi Pelepasan

Satpol PP Larang Pengantar Jamaah Calon Haji Masuk Kelokasi Pelepasan

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 11 Agustus 2016 00:07:56 WIB


Satpol PP Sumbar, Padang --- Sesuai dengan peraturan sterialisasi Pengamanan Jemaah Haji di Provinsi Sumatera Barat, Plt. Kasatpol PP Sumbar (H. Abdul Rahman, SE, MM) memerintahkan aparatnya untuk melarang bagi pengantar Jamaah Calon Haji untuk masuk kelokasi pelepasan, demi pengamanan dan tertibnya proses pemberangkatan sekaligus pemulangan jamaah calon haji tahun 2016 M/ 1437 H.

Dengan jumlah 20 personil Satpol PP ikut dalam pengamanan keberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang bergabung dengan pihak kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan dengan total diperkirakan sebanyak 250 personil pengamanan disejumlah titik lokasi pengamanan,  untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan ke macetan penggiring atau pengantar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, Plt. Kasatpol PP Sumbar menghimbau, “kepada Pengantar calon jemaah haji untuk mengurangi jumlah pengantar yang hanya diperbolehkan adalah keluarga terdekat dan tidak menggunakan kendaraan Mobil, agar tidak mengganggu acara pelepasan calon jemaah haji, dan pengguna jalan lainnya". tegasnya

Kami telah menugaskan anggota Satpol PP sejak Calon Jamaah Haji masuk keasrama haji dan bahkan lokasi pemberangkatan juga disterilkan dari pengunjung, satu calon haji didampingi satu orang yang bisa masuk ke lokasi dengan diberi tanda kartu pengunjung, karena biasanya calon haji membawa puluhan pengantar ke lokasi.

 

(Novear)