UPTD PSAA TRI MURNI PADANG PANJANG

Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 27 Juni 2013 16:38:36 WIB


UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Tri Murni Padang Panjang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial dan penyantunan pada anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan fisik mental dan sosial pada anak asuh, sehingga anak memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerusu cita-cita bangsa dan sebagai insan yang turut serta aktif dalam Pembangunan Nasional.

A. Sasaran ( Penerima Manfaat ).

1. Sasaran Primer.

a. Anak terlantar Wanita mencakup ; Yatim, Piatu, Yatim - Piatu terlantar berusia dibawah 18 tahun dan belum menikah.

b. Anak yang keluarganya dalam waktu relatif lama tidak mampu melaksanakan fungsinya secara wajar.

c. Anak yang keluarganya mengalami perpecahan, mengidap penyakit kronis, terpidana, korban bencana dan lain-lain.

2. Sasaran Skunder

Yaitu semua anak dilingkungan masyarakat yang memenuhi persyaratan.

a. Anak yang disebut sebagai Klien Potensial yang kini berada dilingkungan masyarakat. Yang dimaksudkan dengan klien potensial adalah anak yang dianggap rentan mengalami keterlantaran, dan jika tidak ditangani segera, ia akan mengalami keterlantaran.

b. Anak yang memperoleh asuhan dari PSAA, namun yang bersangkutan masih tinggal bersama dengan keluarganya.

c. Anak yang memperoleh asuhan PSAA namun dalam jangka waktu relatif terbatas.

3. Sasaran Tertier

Yaitu semua pihak yang berkembang sebagai System Sumber antara lain Pemerintah Daerah, Organisasi Sosial / LSM, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Media Massa, Organisasi Profesi, Pemuka Masyarakat dan Agama, Relawan Sosial, serta Warga Masyarakat peduli.

Anak Asuh yang disantuni di UPTD PSAA Ti Murni Padang Panjang berasal dari Daerah Kabupaten / Kota Provinsi Sumatera Barat.