UPTD PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA (PSTW) “SABAI NAN ALUIH”

Berita Utama ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 27 Juni 2013 16:27:27 WIB


Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) "Sabai Nan Aluih" yang beralamat di jl. Raya Padang Bukittinggi KM 48 Sicincin Padang Pariaman, merupakan UPTD Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada lanjut usia terlantar didalam panti berupa pelayanan dan perawatan, baik jasmani maupun rohani agar para lanjut usia dapat hidup secara wajar.

Dilengkapi dengan sarana dan prasarana :

Kantor, aula, wisma/asrama, dapur, mushala, poliklinik, workshop, ruang fitnes, rumah dinas dan tanah pemakaman.

Pada saat ini menampung dan melayani 110 WBS lanjut usia terlantar (reguler). Dari sejak berdiri sampai sekarang jumlah penerimaan manfaat berjumlah ± 910 WBS.

Tujuan Pelayanan

 Meningkatkan kualitas hidup mereka agar bisa menikmati kehidupan masa tuanya secara wajar dan berguna

 Terpenuhinya kebutuhan dasar lansia secara wajar

 Meningkatnya peran serta masyarakat , orsos, lsm, relawan, yang peduli terhadap lansia

Syarat-Syarat Penerimaan :

 Laki-laki/Perempuan usia 60 tahun keatas

 Miskin/terlantar dengan surat keterangan dari Wali Nagari/Lurah

 Photo Copy KTP 3 lembar

 Atas keinginan calon wbs sendiri/keluarga disertai surat permohonan

 Persetujuan dari pihak keluarga (surat izin keluarga)

 Mampu mengurus diri sendiri

 Surat keterangan sehat dari dokter tentang :

- tidak mengidap penyakit menular

- Sehat mental/tidak sakit jiwa

- tidak lumpuh / tidak buta

 Persyaratan keluarga untuk dapat menerima kembali wbs apabila sakit dan memerlukan perawatan khusus/meninggal dunia.