Nota Kesepahaman ttg percepatan pelaksanaan dan Pencapaian SPM perempuan dan anak korban kekerasan
Berita Utama () 15 Juni 2013 14:44:09 WIB
NOTA KESEPAHAMAN
ANTARA
GUBERNUR SUMATERA BARAT
DENGAN
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT,
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT,
KETUA PENGADILAN TINGGI SUMATERA BARAT,
KEPALA KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA BARAT, KEPALA KANWIL KEMENTERIAN AGAMA SUMATERA BARAT
TENTANG
PERCEPATAN PELAKSANAAN DAN PENCAPAIAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
BIDANG LAYANAN TERPADU
BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
SUMATERA BARAT
Nomor :
Nomor :
Nomor :
Nomor :
Nomor :
Berita Terkait Lainnya :
- Gubernur Sumbar menandatangi Nota Kesepahaman Percepatan Pelaksanaan dan Pencapaian SPM Bid .Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- MoU SPM kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Permen ESDM No.07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Rencana Kerja Tahunan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat
- P2TP2A ujung tombak pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan