P2TP2A ujung tombak pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan
Berita Utama () 12 April 2017 10:15:21 WIB
PADANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pendampingan Korban Kekerasan bagi Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang pengurus P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang, Organisasi Perempuan dan Lembaga Pemerhati Anak ini dilaksanakan di Aula Kantor Kanwil Kementerian Agama selama 2 hari (12-13/4).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Sekretaris, Ir. H. Asril, MM menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat meresahkan.
“Tindak kerasan terhadap perempuan dan anak selalu ada dimana-mana dengan tidak memandang ruang, tempat dan waktu dan bahkan meningkat setiap tahunnya. Walaupun sudah ada deklarasi penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap ada dengan bermacam jenis tindak kekerasan seperti: tindak kekerasan fisik, non fisik, pelecehan seksual, penelantaran, perdagangan orang (TPPO) dan tindak kekerasan lainnya yang sangat meresahkan para orang tua dan masyarakat”
“P2TP2A sebagai Lembaga Sosial non Profit yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan berfungsi memberikan pelayanan psikososial, psikis dan fasilitasi hukum terhadap korban tindak kekerasan yang memerlukan konselor ataupun mediator dalam penanganan kasusnya”, lanjut Asril.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Putri Yanhelmi, SH, M.Si selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengurus P2TP2A sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan sehingga diharapkan berdampak pada penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berita Terkait Lainnya :
- 88 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumbar
- SUPM ujung Tombak Pembangunan Kelautan Sumbar
- Nota Kesepahaman ttg percepatan pelaksanaan dan Pencapaian SPM perempuan dan anak korban kekerasan
- Gubernur Sumbar menandatangi Nota Kesepahaman Percepatan Pelaksanaan dan Pencapaian SPM Bid .Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- MoU SPM kekerasan terhadap perempuan dan anak