Wagub Tinjau Bandara Rokot Mentawai
Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 02 April 2016 14:05:06 WIB
Tahun 2018 pekerjaan landasan bandara Rokot, Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) dimulai. Masyarakat pemilik tanah diharapkan tidak menuntut ganti rugi dari yang ditetapkan tim Apraisal.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pemerintah tidak bersedia membayar ganti rugi melebihi yang ditetapkan tim apraisal, karena khawatir akan berimplikasi hukum.
“Masyarakat pemilik tanah untuk bersedia membebaskan lahan sesuai dengan harga tanah yang ditetapkan tim independen,” ujar Nasrul Abit ketika meninjau Bandara Rokot di Sipora, Kamis (31/3).
Nasrul Abit mengatakan, pemuka adat, kepala dusun dan kepala desa serta camat tengah menunggu kapan pembangunan landasan pacu bandara dikerjakan.
“Kita sudah bertemu dengan bupati, camat, pemuka masyarakat dan kepala desa pada prinsipnya menunggu kapan pemerintah merealisasikan pembebasan lahan. Ternyata masyarakat sangat mendukung,” ujarnya.
Nasrul Abit mengatakan, Bupati Mentawai berkomitmen untuk menyelesaikan pembebasan lahan sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan bandara. Bupati berjanji akan segera membuat surat kepada Gubernur untuk menetapkan izin trase bandara.
Bandara Rokot yang langsung menghadap ke Samudera Hindia beroperasi dua kali dalam seminggu. Rute agkutan perintis Padang-Rokot, Mentawai setiap hari Selasa dan Minggu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbar, Amran mengatakan, kondisi bandara dinilai tidak memadai dan perlu dibangun lebih besar sehingga pesawat yang mendarat bisa lebih besar.
“Saat ini jenis pesawat yang bisa mendarat hanya untuk jenis cassa C/212/200 atau sekelasnya,” kata Amran.
Untuk memberikan nilai ekonomis dan dampaknya terhadap pembangunan daerah, pemerintah membangun yang lebih besar. Panjang landasan yang sekarang 850 meter dengan lebar 30 meter akan dikembangkan menjadi 1.600 meter dan lebar 30 meter.
Setelah bandara selesai, pesawat yang lebih besar bisa mendarat dan tidak hanya dari Padang, juga bisa langsung dari provinsi lain atau dari Jakarta.