MENJAGA HUTAN NAGARI, PADANG LIMAU SUNDAI DAPAT BANTUAN DANA RP 600 JUTA

Berita Utama () 10 Februari 2016 23:11:41 WIB


Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) di Provinsi Sumatera Barat memasuki babak baru. Salah satu Hutan Nagari tepatnya Hutan Nagari Padang Limau Sundai Kecamatan Sangir Jujuhan Kab. Solok Selatan mendapat dana pengembangan sebanyak Rp. 600 juta dari Comunity Forest Ecosystem Servies (CFES) melalui Kerjasama Payment Ecosystem Servies (PES) REDD+ Skema Plan Vivo.

Bantuan tersebut dilakukan dalam bentuk penandatangan kerjasama antara Ketua LPHN Padang Limau Sundai Hairil Datuk Rajo Alam dengan Ibnu Andrian Direktur Fauna Flora Internasional (FFI) Merangin Project dan Salpayanri Direktur ICS mewakili Konsorsium CFES pada tanggal 3 Februari 2016 bertempat di Kantor Wali Nagari setempat yang disaksikan oleh Bupati Solok Selatan, Kadishut Provinsi Sumbar dan Kadishut Kab. Solok Selatan serta Anggota LPHN dan Masyarakat Padang Limau Sundai.

Program PES disepakati untuk jangka 3 tahun ke depan mulai 2016 s/d -2018, dimana pada tahap pertama tahun 2016 disepakati bantuan sebesar Rp. 100 juta dengan rincian penggunaan untuk kegiatan patroli pamhut, pengadaan bibit rehabilitasi, pelatihan home industri, rehab rumah ibadah dan lembaga adat.

Bantuan tahap kedua dan ketiga akan diberikan pada tahun 2017 dan 2018 sebanyak Rp.200 juta dan Rp. 300 juta dengan catatan apabila LPHN Padang Limau Sundai dapat menjaga dan memelihara hutannya dari kerusakan di wilayahnya di bawah seluas 3 Ha pada akhir tahun 2016. Jika terjadi kerusakan di atas 3 s/d 6 Ha akan dibayar setengahnya dan jika melewati di atas 6 ha maka dana tidak akan diberikan.

Bupati Solok Selatan dan Kadishut Provinsi Sumatera Barat menyambut baik program ini. Kegiatan ini merupakan yang pertama kali di Provinsi Sumatera Barat dan sangat membantu pengembangan Hutan Nagari ke depan.

Kadishut Sumbar Ir. Hendri Octavia MSi, menilai program yang dilakukan CFES melalui FFI dan ICS di Solok Selatan patut kita hargai dan dukung. Hal ini merupakan wujud kepedulian masyarakat internasional tentang pentingnya memelihara dan mengelola hutan yang baik dan benar sebagai penghasil oxsigen terbesar. Program PES REDD + adalah skema imbal jasa lingkungan yang selama ini disebut dengan Perdagangan Carbon.

Apabila program ini bisa dilanjutkan pada Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan lainnya di Sumbar maka cita-cita kita Hutan Terpelihara, Rakyat Sejahtera, mudah2han bisa kita capai, harap Kadishut Sumbar.

Selanjutnya Kadishut Sumbar menyampaikan bahwa yang saat ini terjadi di Hutan Nagari Padang Limau Sundai adalah Program PES REDD + yang pendanaannya berasal dari masyarakat international.

Sekarang pertanyaannya, bagaimana kepedulian masyarakat kita secara nasional khususnya penghasil emisi CO2 ke udara seperti industri automotive, penerbangan dan pabrik-pabrik lainnya yang mengakibatkan terjadinya efek gas rumah kaca, kata Kadishut.

Maka kesempatan ini Kadishut menghimbau masyarakat nasional agar dapat mengambil peran dalam rangka menurunkan emisi CO2 seperti yang telah dilakukan oleh CFES tersebut. Misalnya untuk wilayah Sumbar PT Semen Padang, Industri Automotiv, industry penerbangan kiranya dapat mengalokasikan dana CSR nya pada Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan yang ada. Dinas Kehutanan siap untuk menfasilitasinya, ujar Hendri Octavia.

Pada acara penandatangan kerjasama tsb juga dilakukan Pelantikan Pengurus LPHN Padang Limau Sundai oleh Bupati Solok Selatan, Penyerahan bantuan Permodalan dan Bibit Tanaman kepada Kelompok Perempuan oleh Direktur ICS. Acara diakhiri dengan makan siang bersama dengan menu spesik serba ikan dari Nagari Padang Limau Sundai.