Sumbar Belum Juga Mulai Lelang Kegiatan 2016

Sumbar Belum Juga Mulai Lelang Kegiatan 2016

Berita Utama () 18 Januari 2016 16:21:30 WIB


Proses lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumatera Barat (Sumbar) masih belum dilaksanakan hingga minggu ketiga Januari 2016 karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap, padahal target awal pelaksanaan lelang adalah Desember 2015.

""Kita sudah terima informasi bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Zaenudin. Sebagian dari Surat Keputusan (SK) penunjukan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kabarnya juga sudah ditandatangani oleh penjabat (Pj) gubernur. Tetapi, sampai saat ini, kita di ULP belum menerimanya," Kepala Biro Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Novrial yang juga membawahi Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
Menurutnya, tanpa adanya kelengkapan dokumen, ULP tidak berani ceroboh melakukan proses lelang, karena bisa berimplikasi pelanggaran aturan, bahkan pidana.
"Kami tidak ingin, upaya untuk mempercepat proses lelang ini, membuat petugas ULP tersangkut kasus, apalagi pidana," katanya.
Ia mengatakan, saat semua syarat yang dibutuhkan lengkap, pihaknya akan segera melaksanakan lelang kegiatan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek menolak untuk menandatangani sebagian SK penunjukan PA dan KPA yang diusulkan oleh DPKD Sumbar, karena sebagian pejabat yang ditunjuk, memiliki masa tugas yang melebihi tiga tahun pada jabatan yang sama.
"Secara norma kepegawaian, pejabat yang telah memiliki masa tugas lebih tiga tahun pada jabatan yang sama, harus digeser untuk diberikan pengayaan jabatan. Apalagi jika ada yang menjabat lebih dari lima tahun dan tetap diusulkan jadi PA atau KPA. Saya minta Sekretaris Provinsi (Sekprov) untuk mengganti nama PA dan KPA yang ditunjuk itu," katanya.
Ia menolak bahwa keputusan yang diambilnya itu bisa memperlambat proses lelang kegiatan APBD Sumbar 2016.
"Perobahan ini hanya perlu satu atau dua hari. Tidak akan menghambat," katanya.
Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali asmar mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali nama PA dan KPA yang diminta untuk diganti oleh Pj gubernur.
"Kita tentu mengikuti apa yang diminta oleh Pj gubernur. Kita evaluasi lagi," katanya.*
 
sumber : http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/702-sumbar-belum-juga-mulai-lelang-kegiatan-2016.html