Etika Terhadap Lingkungan
Berita Utama () 30 Oktober 2015 18:19:58 WIB
Padang, 30 Oktober 2015 Karyawan dan Karyawati di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar melaksanakan wirid mingguan di Mushalla Kantor Gubernur. Wirid yang bertemakan Etika Terhadap Lingkungan ini disampaikan oleh Dr. Ikhwan, SH. M.Ag.
Pada kesempatan ini ustazd Dr. Ikhwan, SH. M.Ag menyampaikan bahwa Islam menetapkan aturan hukum dan etika berinteraksi dengan lingkungan hidup agar manusia bisa memanfaatkanya untuk kesejahteraan hidup dengan tetap melastarikan dan tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan tersebut. Setiap muslim hendaknya mematuhi dan melaksanakan aturan hukum dan etika tersebut sebagai tanggung jawab khalifah Allah di muka bumi. Berikut ini aturan dan etika terkait dengan lingkungan dalam Islam.
Pertama, Islam memerintahkan berlaku ihsan (baik) kepada segala sesuatu. Nabi SAW bersabda “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan pada setiap sesuatu. Jika kamu membunuh, baikkanlah cara membunuhnya. Jika kamu menyemblih, baikkanlah penyemblihanya; tajamkan pisau dan mudahkan sembelihanya”. Hal tersebut mencerminkan Islam memerintahkan untuk selalu menjaga lingkungan dan tidak berbuat kerusakan yang dapat menimbulkan bencana dan kerugian.
Kedua, Islam menganjurkan menjaga kebersihan lingkungan sebagai wujud keimanan. Nabi SAW bersabda “Iman terdiri dari tujuh puluh sekian cabang. Yang terutama adalah ucapan La Ilahllah dan yang paling rendah adalah menyingkitkan kotoran dari jalanan. Sikap malu adalah salah satu cabang dari Iman”. Dapat kita liat kalau sifat malu terhadap kehidupan tidak bersih merupakan cerminan keimanan seseorang.
Ketiga, Islam menganjurkan menanam tumbuhan bermanfaat. Nabi Muhammad SAW bersabda Tidak seorangpun muslim yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan oleh burung atau manusia atau binatang ternak, kecuali yang dimakan itu akan bernilai sedekah untuknya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Keempat, Islam menganjurkan mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan potensi lainya. Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang mengolah tanah mati, dia mendapatkan pahala. Adapun yang dimakan oleh makhluk hidup dari hasil lahanya bernilai sedekah bagi dia.” (HR. Al-Darami). Dengan pengobtimalan pemanfaatan lahan dan potensi tersebut diharapkan dapat menghindarkan manusia dari sifat boros terhadap semua sumberdaya yang ada.