Siapkan Dana Pendamping

Berita Utama () 28 Oktober 2013 07:45:48 WIB


 

Pemerintah pusat memintah pemerintah daerah (PEMDA) untuk menyediakan dana pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pedesaan dan perkotaan. Pemerintah mengancam akan menghentikan pemberian dana PNPM jika pihak PEMDA menolak.
“Sharing ini perlu, soalnya kan manfaatnya juga akan dirasakan bersama,” ujar Sesmenko Kesra Sugihartatmo kemarin. Ia menjelaskan, dana ini wajib hukumnya disediakan oleh PEMDA, baik yang memiliki anggaran dana daerah cukup tinggi atau pun yang minim.
Program yang pengadaannya diperpanjang hingga April 2014 mendatang ini pembiayaannya akan menggunakan program presentase. Presentase tersebut ditanggung dari APBN dan APBD. Ia mencontohkan, misal program A yang diusulkan oleh suatu desa memakan biaya sebesar beberapa juta, maka akan dibagi pembiaayaannya. Pemerintah 90 persen dan PEMDA 10 persen. “PEMDA yang memiliki APBD rendah tetap diwajibkan, nanti dana akan di sharing dengan pusat. Paling rendah 5 persen,” jelasnya.
Bagi daerah yang enggan memberikan dana pendamping ini, maka pemerintah pusat akan menghentikan penyaluran dana PNPM ke daerah tersebut. Atau, dana akan tetap diberikan namun dengan jumlah presentase yang rendah.
“Ini kan program gotong royong demi masyarakat, selain itu itu ini program pemberdayaan jadi daerah perlu ikut berpartisipasi,” tegasnya. Sehingga, ke depannya daerah ikut bertanggung jawab dengan program yang berjalan. Sugihartatmmo mengatakan, bagi pemda yang tidak ingin dihentikan dana PNPMnya maka harus mau menyiapkan dana pendamping tersebut.
Pada 2013 ini, ada sekitar 10 kabupaten/ kota bermasalah dengan dana PNPM ini, baik daerah yang enggan memberikan dana pendamping, terlalu kecil dana pendampingnya, maupun daerah yang melakukan penyelewengan dana tersebut. saat ini, lanjutnya, kabupaten goa dilakukan pemberhentian pengucuran dana PNPM tersebut karena pihak PEMDA enggan memberikan dana pendamping.
Sedangkan untuk Gorontalo; Langsa, Aceh Tengah; Kabupaten Pidie, Kota Manado, Kabupaten Sindeng Rappang, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Sorong dana PNPM Mandirinya terpaksa harus dipangkas. Kabupaten/ kota tersebut terpaksa harus menerima itu karena minimnya dana pendamping yang mereka sediakan. Alokasi anggaran PNPM Mandiri mereka untuk tahun 2014 mendatang hanya sebesar 60 persen. “Untuk Kecamatan yang melakukan penyimpangan, seperti yang dijelaskan sebelumnya akan dilakukan penghentian.”
Kecamatan tersebut adalah kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah dan Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT. Meski ada beberapa masalah tersebut, namun ia memastikan bahwa program tersebut akan tetap berlanjut. “Sebab, manfaatnya diketahui sangat banyak,” tuturnya. Pemerintah sendiri tahun depan rencananya akan mengalokasikan anggaran untuk 6.914 kecamatan yang tersebar di 505 kabupaten/kota dan 34 propinsi