Tingkatkan Mutu Produk Olahan dengan Membuat SOP

Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 18 Juni 2015 07:06:04 WIB


SOPProdukDinas Pertanian Tanaman Pangan (Diperta) Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kualitas produk makanan yang dihasilkan oleh berbagai kelompok pengolahan atau UP3HP yang banyak tersebar di Sumbar. Contoh upaya tersebut adalah dalam dua tahun terakhir, Diperta mendorong adanya Standar Operasional Prosedur masing-masin produk olahan yang dihasilkan oleh UP3HP.

“Sejak kita mulai mendorong agar UP3HP membuat SOP untuk setiap produk olahannya sampai saat ini tidak kurang dari 50   jenis produk olahan yang memiliki SOP. Tahun ini kita kembali menargetkan 10 SOP lagi,” ucap Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Diperta Sumbar Ir. Nasrizal MM baru-baru ini di padang.

Menurutnya,   dengan adanya SOP tersebut maka hal itu bisa memberikan acuan dalam pelaksanaan pengembangan agro industri bagi kelompok usaha   UP3HP dibawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan. SOP yang dibuat mencakup syarat-syarat teknis yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha pada setiap langkah pengolahan hasil.

SOP yang dibuat jelas bermanfaat bagi pelaku usaha. Manfaat itu diantaranya adalah alat untuk melakukan pengawasan pada setiap kegiatan, bukti penerapan sistem mutu, jaminan konsistensi pelaksanaan kegiatan dan dasar pelaksanaan   audit internal maupun ekternal.

Ia menambahkan, SOP itu dibuat oleh sebuah kelompok kecil yang terdiri dari pelaku usaha dalam UP3HP   dan dipandu oleh tenaga yang ahli dalam membuat SOP. SOP itu digali dari langkah-langkah yang lakukan oleh pelaku usaha dalam membuat produk olahan   dan dipadukan dengan referensi atau literatur yang ada. “SOP ini nantinya diwujudkan dalam bentuk buku panduan.” Tambah Nasrizal.