ATIGA

Uncategorised BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 16 April 2015 13:41:06 WIB


ATIGA

PERJANJIAN

PERDAGANGAN BARANG

DI ASEAN

ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)

  • Pengganti CEPT Agreement dan penyempurnaan perjanjian ASEAN dalam perdagangan barang yang berlaku sebelumnya.
  • Ditandatangani pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN tanggal 27 Februari 2009 di Thailand.
  • Terdiri dari 11 Bab, 98 pasal dan 10 Lampiran. Mencakup: liberalisasi tarif, Kebijakan Non Tarif (NTMs); Ketentuan Asal Barang/ Rules of origin(ROO); Fasilitasi Perdagangan; Bea-Cukai; standard, Aturan Teknis dan kesesuaian; Sanitary and phytosanitary (SPS) dan trade remedies.


Berita Terkait Lainnya :