AQIQAH

Artikel () 06 Desember 2016 08:44:39 WIB


AQIQAH

Oleh : Zakiah

 

Suatu  sunnah menyembelih dua ekor kambing  dari kelahiran seorang anak laki-laki atau anak perempuan dalam islam dinamakan AQIQAH.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

“AL-GHULAAMU MURTAHANUN BI’AQIIQOTIHI TUDZBA-HU ‘ANHU FIL YAUMIS SAABI’I WAYUHLAQU ROKSUHU WAYUSAMMAA”.

Artinya:

“anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan disembelihkan baginya ‘aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya dan dihari itu juga, hendaklah dicuckur rambutnya , dan diberi nama (hadist riwayat Ahmad dan Turmudzi)

Dan sabdanya lagi:

“MAN AHABBA MINKUM AN YUNSAKA’AN WALADIHI FALYAF’AL’ANIL GHULLAMI SYAATAANI MUKAAFA-ATAANI WA’ANIL JAARIYATI SYAATUN”.

Artinya:

Barang siapa diantara kalian ingin beribadat tentang anaknya hendaknya diperbuatannya (disembelihkannya) untuk anak laki-laki 2 ekor kambing yang umurnya,dan untuk perempuan seekor kambing”. (hadist riwayat Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i).

Binatang yang disembelih pada ‘aqiqah ini adalah sama dengan keadaan binatang yang di sembelih pada waktu kurban,baik umurnya macamnya dan tidak bercacat. Binatang yang disembelih dua ekor untuk laki-laki, kalau tidak mampu seekor juga sudah memadai. Dan di sunatkan dimasak terlebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Dan bagi yang memperbuat aqiqah boleh memakan sedikit dari daging ‘aqiqah tersebut sebagai mana binatang kurban .

Anak yang di ‘aqiqah kalau ditakdirkan berumur panjang, kian hari bertambah besar perkembangan jasmani. Bersamaan dengan perkembangan jasmaninya itu dia membutuhkan pendidikan. Dan tentunya orang tua mendambakan atau mencita-citakan anak yang sholeh, anak yang berbakti kepada Allah, taat menjalankan perintah-perintah Allah, juga taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya selaku yang memberatkan dan merawat sejak kecilnya.

Dalam kesempatan ini akan kami sampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendidik anak, agar kelak menjadi anak yang sholeh, disamping memberi didikan yang bersifat agamis sejak kecil, juga hal-hal dibawah ini tidak kalah pentinnya untuk diperhatikan dalam mendidik anak.

Pertama: keteladanan dari kedua orang tuaitu sendiri. Maksudnya kedua orang tualah yang pertama kali yang memberi contoh bagi anak-anaknya. Kalau orang tua tidak dapat member contoh teladan yang baik, maka jangan diharapkan akan dapat membingbing putra-putrinya kepada kebaikan yang diharapkannya. Mana bisa anak akan menjadi baik bilamana hidup dalam lingkungan keluarga yang bejat moralnya, berengsek dan berantakan? Seorang anak itu cenderung meniru tingkah laku dari kedua oraang tua. Apa yang diamatinya di rumah dari kedua orang tuanya si anak akan menirunya. Ada pribahasa yang mengatakan: Guru kencing berdiri, murid kencing berlari, maka si anaknya akan kencing dengan berlari.

Amru bin’atabah pernah memberikan pegangan kepada para pendidik(pengasuh) anaknya dengan katanya:

“LIYAKUN AWWALU ISHLAA-HIKALIWALLADI ISHLAA-HIKALINAFSIKA,FA-INNA ‘UYUUNAHUM MA’QUUDA-TUN BI’AINIKA, FALHASANU ‘INDAHUM MAA SHONATA WAL QOBIIHU ‘INDAHUM MAA TAROKTA”.

Artinya:

“Hendaklah tuntunan perbaikan yang pertama kali bagi anak anakku, dimulai dari perbaikan anda terhadap diri anda sendiri. Karena mata dan perhatian mereka selalu terikat kepada anda. Mereka menganggap jelak segala yang anda jauhi”.

Ayah ibu yang setiap harinya sering bertengkar berkata jorok, penipu, pembohong, penghianat, semuanya itu akan mempengaruhi jiwa anak, dan jangan heran apabila anak tersebut kelak akan meniru perbuatan dan tingkah laku dari kedua orang tuanya tersebut.

Yang kedua: pembentukan tingkah laku melalui pembiasaan perbuatan sejak masih kanak-kanak.

Kita selaku orang tua apabila membiasakan perbuatan-perbuatan yang baik dihadapan anak-anaknya yang masih kecil, misalkan ketika masuk wc membaca do’a begitu juga kalau keluar dari wc, membuka pakaian, memakai pakaian, akan tidur dan sesudah tidur. Ketika makan dan sesudah makan, member salam apabila bertemu dengan sesama muslimnya. Semua itu kalau dibiasakan sejak kecil, nanti kalau sudah besar anak itu akan menjadi terbiasa mengerjakan seperti itu pula, dengan demikian maka sesuailah dengan kalimat:

“MAN SYABBA’ALAA SAYI-IN SYAABA-ALAIHI”.

Artinya:

“barang siapa yang membiasakan sesuatu diwaktu mudanya,maka diwaktu tua hal itu akan menjadi kebiasaannya pula.

Begitu juga kalau kebiasaan kedua orang tua di hadapan anak-anaknya itu jelek,tidak sesuai dengan moral agama islam, kebiasaan tersebut akan dibawa oleh anak-anaknya kelak dikemudian hari.

Ketiga: wibawa orang tua. Kewibawaan orang tua sangat penting dalam pendidikan anak, utamanya mencetak anak yang sholeh dan sholehah.

Keempat: bijaksana. Seorang memberikan pendidikan itu haruslah bijaksana.

Kelima: tidak pilih kasih dihadapan anak-anaknya, sekali pun anak itu cacat. Sebab sikap pilih kasih atau berat sebelah terhadap anak yang satu dengan anak yang lain akan mengakibatkan perasaan sedih dan dendam atau permusuhan antara anak yang satu dengan anak yang lain. Akhirnya antara sesama saudara timbul percekcokan dan berantakan.

Demikianlah, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua.


Berita Terkait Lainnya :