GUB : PERAWAT ITU HARUS PROFESIONAL

Berita Utama Biro humas(Biro Humas) 04 April 2015 09:08:48 WIB


Pemerintah Sumbar mendukung sepenuhnya UU no. 38 tahun 2014 tetang keperawatan, dimana dalam UU tersebut dijelaskan secara rinci dan jelas tentang jaminan profesi perawat., baik dari segi pelayanan, kewajiban dan hak serta kepastiaan hukum.