PELATIHAN PROSEDUR EKSPOR
Industri dan Perdagangan BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 24 September 2013 01:09:51 WIB
PELATIHAN PROSEDUR EKSPOR
TANGGAL 10 -12 SEPTEMBER 2013 DI HOTEL INA MUARA PADANG
Pelatihan Prosedur ekspor bagi UKM calon Eksportir Kabupaten/Kota Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Ina Muara Padang pada tanggal 10 s/d 12 September 2013 diikuti oleh 30 orang UKM calon eksportir.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para UKM calon eksportir dibidang Prosedur Eskspor.
Nara Sumber berasal dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kementerian Perdagangan.
Palatihan Prosedur Ekspor ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Bapak Ir. H. Afriadi Laudi, M.Si dengan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Apabila diamati arah perkembangan ekonomi dunia dewasa ini, terlihat adanya kecendrungan peningkatan perekonomian di negara-negara yang berada dikawasan Asia. Perkembangan ini dipicu oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh China dalam beberapa tahun belakangan ini, sehingga hal tersebut secara tidak langsung ikut mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara lain dikawasan ini, terutama negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.
Peta pertumbuhan ekonomi dunia mulai bergeser dari benua Amerika dan Eropa ke arah Asia.
Perkembangan ekspor Sumatera Barat pada tahun 2012 mengalami penurunan sebesar 22,04% dibandingkan dengan tahun 2011, yaitu dari US$ 3,05 milyar tahun 2011 menjadi US$ 2,36 milyar 2012. Sedangkan ekspor tahun 2013 sampai dengan Juli sebesar US$ 1.236,0 juta menurun sebesar 15.48% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012 yaitu US$ 1.462.4 juta.
Negara kita sangat memerlukan upaya-upaya keras agar dapat bersaing secara baik dalam percaturan ekonomi global, apalagi dengan dicanangkannya ASEAN Economic Community (AEC) / Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 tantangan semakin keras, tetapi disamping itu peluang juga semakin terbuka. Diperlukan integritas yang tinggi dari semua pihak terkait, yang meliputi Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta dunia usaha.
Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kementerian Perdagangan melakukan kegiatan Pelatihan Prosedur Ekspor, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para UKM calon eksportir dibidang Prosedur Eskspor.
Sumatera Barat banyak memiliki hasil produk baik itu dari hasil kerajinan maupun komoditi yang dapat diekspor ke manca negara, tetapi bila dilihat dari jumlah pelaku ekspor yang ada sebagian besar merupakan eksportir hasil perkebunan/ pertanian dan pertambangan yang jumlahnya kurang lebih 50 eksportir aktif, belum tercatat eksportir dari produk – produk kerajinan seperti bordir, songket dan sulaman maupun dari industri kecil makanan.
Selain itu adanya pemahaman bahwa melakukan ekspor itu sulit, sehingga para pelaku usaha khususnya UKM belum mau melakukan perdagangan dengan luar negeri melalui prosedur yang resmi.
Mengingat hal tersebut di atas, dengan di lakukannya Pelatihan Prosedur Ekspor ini mudah-mudahan untuk selanjutnya para UKM yang mengikuti Pelatihan ini dapat mengirim produknya ke luar negeri sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.