BNSP ADAKAN SOSISIALISASI UJIAN NASIONAL 2015

Pendidikan () 16 Maret 2015 06:38:46 WIB


Padang, 16 Maret 2015

     Badan Nasional Standar Pendidikan ( BNSP ) sebagai penyelenggara Ujian Nasional       ( UN ) tingkat SMA/SMA, SMK, SMP/MTs serta ujian kesetaraaan paket A, B dan C tahun 2015 adakan sosialisasi kebijakan UN.

     Sosialisasi Kebijakan UN ini diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kamenag Kabupaten/Kota, Ketua Dewan Pendidikan, Kabid Dikdas, Dikmen, Paudni, Kepala UPTD serta Kasi Kurikulum Bidang Dikdas, Dikmen dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dengan pemateri dari tim 19 Badan Nasional Standar Pendidikan Prof. DR. Ir. Erika B. Lakoni, Kamis ( 12-3 ) kemaren bertempat di aula lantai III Baltekkomdik jalan Jenderal Sudirman 52 Padang.

     Erika B. Lakoni mengatakan, dalam UU Sistim Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, sistim pendidikan nasional berbasis standar, oleh sebab itu pelaksanaan Ujian Nasional 2015 masih dibawah Badan Standar Nasional Pendidikan ( BNSP ) sebagai penyelenggara.

     Penyelenggaraan UN tahun ini ada perubahan dari PP No. 19 tahun 2005 menjadi PP No 13 tahun 2015, dimana UN 2015 sebagai pemetaan mutu dari satuan pendidikan, dasar seleksi masuk kejenjang pendidikan berikutnya, UN tidak lagi menetukan kelulusan, tapi yang menentukan kelululusan tersebut adalah satuan pendidikan itu sendiri yaitu dengan mempertimbangkan sikap prilaku peserta didik selama proses belajar mengajar memperoleh baik serta lulus ujian dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan bagi peserta didik yang mengikuti UN akan mendapat Sertifikat Hasil Ujian Nasional, ungkap Erika B Lakoni.

     Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Syamsurizal, MM dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Kebijakan UN 2015 mengatakan, penyelenggaraan UN 2015 ada 3 yaitu UN utama SMA/MA, SMK 13 s.d 15 April 2015, susulan bagi yang berhalangan/sakit dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter   20 s.d 22 April 2015 dan bagi peserta nilai UN kurang/rendah dapat memperbaikinya pada pelaksanaan UN tahun 2016.

   Khusus untuk UN Kesetaraan paket A, B dan C, Syamsulrizal menyatakan, pada tahun sebelumnya dilaksanakan dua tahap maka, tahun 2015 satu tahap dimana pelaksanaannya pukul 14.00 s.d 18. 00 Wib pada hari yang sama UN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dari 19 Kab/Kota Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak mengusulkan anak yang putus sekolah mengikuti ujian kesetaraan ini.

     Sosialisasi Kebijakan UN 2015 juga dihadiri Rektor Universitas Andalas yang diwakili Pembantu Rektor I, Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan , Kakanmenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid Mapenda Drs. H. Hufrizal, MM.

( By. Pon Siswa, S.Sos. Disdikbud Sumbar ).