Ratusan Fasilitator PNPM jadi Pendamping Dana Desa
Pemerintah () 28 Januari 2015 08:30:37 WIB
Sebanyak 350 fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri bernapas lega. Mereka akan diperbantukan menjadi pendamping dana desa yang akan dikucurkan mulai April 2015. Sebelumnya, sejak PNPM Mandiri dihapuskan pemerintah pusat, nasib fasilitator ini menggantung tanpa ada perpanjangan kontrak. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok mengatakan, memang ada rencana pemberdayaan fasilitator dijadikan pendamping dalam program dana desa. Namun pihaknya masih akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal tentang pemanfaatan fasilitator menjadi pendamping dana desa.
"Kementerian Keuangan menyetujui fasilitator PNPM ini untuk diberdayakan sebagai pendamping dana desa. untuk gajinya pun telah disediakan dan dibahas dalam RAPBN-P," kata Syafrizal. Ditambahkannya, untuk saat ini 350 fasilitator itu tetap stand by di daerah kerjanya masing-masing menunggu kabar selanjutnya. Dana desa akan mulai dicairkan pada April. Dana desa akan dikucurkan secara bertahap dengan persentase tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
Kepala Biro Pemerintahan, Mardi mengatakan, besaran untuk masing-masing nagari penerima dana ini berbeda sesuai dengan penduduk miskin, luas wilayah, kesulitan transportasi wilayah dan kondisi infrastruktur. "Dana ditransfer Menteri Keuangan ke rekening APBD kabupaten/kota,"tandasnya. Mardi berharap walinagari/desa pegguna dana berhati-hati dalam pemanfaatannya. Mengingat dana ini sangat rawan dalam hal penyelewengan. Bupati/walikota diharapkan melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan kepada nagari/desa terkait dana desa ini, agar tidak terjerat masalah hukum nantinya.