PENANDATANGANAN KERJASAMA DPKD PROV. SUMBAR DAN BANK NAGARI

Berita Utama () 02 Januari 2015 01:22:39 WIB


Dari waktu ke waktu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu melakukan perbaikan dan pembenahan di seluruh lini pelayanan kepada masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dari perbaikan pelayanan tersebut adalah terciptanya kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan aktivitas ataupun kewajiban.

Sebagaimana kita ketahui bersama, keinginan untuk memperbaiki pelayanan tersebut secara perlahan sudah mulai menunjukan hasil  dengan diberikannya penghargaan oleh Ombudsman Sumatera Barat beberapa waktu lalu kepada SKPD yang dinilai sudah memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun bukan berarti bahwa dengan diberikannya penghargaan itu upaya upaya perbaikan pelayanan sudah selesai, tapi yang harus difahami adalah bahwa penghargaan itu merupakan titik awal untuk selalu melakukan berbagai inovasi dalam upaya menciptakan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selalu dinamis.

Berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan,  dilakukan penandatangan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Bank Nagari yang masih dalam kerangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam operasional UPTD Pelayanan Pajak Provinsi Sumatera Barat. Secara lebih spesifik lagi, Bank Nagari akan menempatkan staf  pada setiap kantor UPTD Pelayanan Pajak Provinsi yang berfungsi sebagai kasir sehingga dengan demikian akan tercipta beberapa perbaikan antara lain :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan akan dapat diciptakan karena staf yang ditempatkan adalah staf dengan kualifikasi bidang keuangan yang profesional, berpengalaman dan berdedikasi yang baik.
  2. Efektivitas dan efisiensi aliran keuangan sudah pasti akan lebih baik karena setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh wajib pajak akan langsung masuk ke kas daerah.
  3. Pemanfaatan SDM pada UPTD Pelayanan Pajak Provinsi akan dapat dioptimalkan dengan mengalokasikan staf yang selama ini menjadi kasir kepada pekerjaan-pekerjaan strategis lainnya.
  4. Pengembangan pembayaran kedepan akan dapat dilakukan dengan non tunai sehingga aspek keamanan dan pengendalian akan dapat dilakukan dengan baik.

Operasional kegiatan pada UPTD Pelayanan Pajak Provinsi adalah operasional yang strategis bukan karena hanya sebagai sumber utama pendapatan asli daerah tetapi yang lebih penting lagi adalah tingkat dan bobot pelayanan yang cukup tinggi. Oleh karena itu efektivitas dan efisiensi pelayanan harus selalu di evaluasi secara berkala. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang terus naik dari tahun ke tahun harus diiringi dengan perbaikan sistim pelayanan, peningkatan kualitas SDM dan peningkatan infrastruktur untuk mendukung operasional itu sendiri. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan terjadi penurunan kualitas pelayanan berpotensi terganggunya aktivitas pemerintah daerah .