MENKES APRESIASI KEGIATAN BAKTI SOSIAL OPERASI KATARAK 40.000 MATA
Berita Utama Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 08 Desember 2014 08:32:04 WIB
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak terhadap 40.000 Mata yang dilakukan bersama oleh RSPAD Gatot Subroto, Perhimpunan Dokter Mata Indonesia (Perdami), dan PT. Sido Muncul. Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa gangguan penglihatan dan kebutaan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, dan katarak merupakan penyebab utama kebutaan di dunia dan juga di Indonesia. Diperkirakan sekitar 50% kebutaan disebabkan oleh katarak, ujar Menkes. Menkes menuturkan bahwa katarak merupakan salah satu proses degeneratif, atau dapat dikatakan penyakit yang muncul akibat proses kemunduran fungsi sel tubuh, sehingga sangat dipengaruhi oleh faktor usia. Karena itu, kasus katarak akan meningkat sejalan dengan peningkatan umur harapan hidup masyarakat. Meskipun jarang dijumpai, katarak juga dapat diderita oleh bayi dan anak. Hal ini disebabkan oleh infeksi selama masa kehamilan hingga malnutrisi selama usia anak-anak, ujar Menkes. Penanggulangan katarak dilakukan dengan operasi katarak, yaitu mengangkat lensa yang keruh dan menggantinya dengan lensa buatan sehingga penglihatan penderita dapat kembali normal. Di Indonesia, diperlukan operasi katarak untuk 240.000 orang setiap tahunnya. Rata-rata operasi katarak yang dilakukan baru mencapai 170.000 orang/tahun. Ini berarti, terdapat kesenjangan sekitar 70.000 penderita katarak yang belum dioperasi, dan setiap tahun akan meningkat. Kesenjangan ini terkait dengan luasnya wilayah dan kondisi geografi Indonesia, dan masih terbatasnya pemahaman sebagian besar penduduk Indonesia bahwa ada kebutaan yang dapat diobati, tutur Menkes. Pemerintah dengan dukungan masyarakat, berupaya mengatasi masalah ini dengan meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, melalui penyiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Upaya ini diperkuat dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, termasuk untuk pelayanan operasi katarak. Pelayanan kesehatan indera penglihatan diselenggarakan mulai dari pelayanan kesehatan primer di Puskesmas dan pelayanan rujukan di Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) serta di rumah sakit. Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan. Upaya ini sejalan dengan komitmen global yang telah dicanangkan oleh WHO yaitu Vision 2020: The Right to Sight, bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk dapat melihat secara optimal pada tahun 2020. Hal ini merupakan inisiatif global dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan.