Dana APBN 2014 Masuk ke Sumbar Rp25 Triliun

Berita Utama () 02 Desember 2014 08:30:31 WIB


Padang,  - Dana pemerintah pusat melalui APBN tahun 2014 yang masuk ke Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp24 triliun yang digunakan untuk beberapa program dan kegiatan di daerah ini.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Rabu, menjelaskan dana pusat itu masuk untuk membiayai tugas maupun sesuai kewenangan pusat.

Rincian dana-dana itu meliputi, dana dekonsentrasi sekitar Rp263 miliar, dana tugas pembantuan sekitar Rp301 miliar dan untuk urusan bersama (dengan kegiatan Program Nasional Pendayaan Madani (PNPM) mandiri dan perkotaan sebesar Rp333 miliar.

Selanjutnya, dana dikelola oleh sektoral sebesar Rp2 triliun dan dana kantor daerah sekitar Rp6 triliun, ujarnya.

Kemudian, dana bagi hasil pajak sebesar Rp441 miliar dan dana bagi hasil sumber daya alam sekitar Rp51 miliar, lalu dana alokasi umum (DAU) sebanyak Rp11 triliun.

Lalu dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1 triliun dan dana penyesuaian sekitar Rp2 triliun, tambahnya.

Ia mengatakan DAK yang bersumber dari APBN itu bertujuan membantu kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai prioritas nasional dan dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebesar Rp54 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk bidang pelayanan farmasi rujukan, bidang infrastuktur jalan, bidang infrastuktur irigasi, bidang kelautan dan perikanan, bidang pertanian dan bidang keselatan transportasi darat.