DIPENDA JATIM PUNYA RUANG PANTAUAN PELAYANAN PAJAK

Berita Utama () 20 November 2014 02:13:14 WIB


Dinas Pendatapan (Dipenda) Provinsi Jawa Timur resmi memiliki ruang Operation Room Control System (ORCS) yang digunakan untuk memantau kegiatan di UPT Pajak di seluruh Jatim. Ruang ORCS tersebut diresmikan secara langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Timur Drs Rasiyo, Jumat (14/9).

Kepala Dinas Pendapatan  Provinsi  Jatim, Drs, Ec. A.A Gde Raka Wija, Msi saat ditemui usai acara peresmian ruang ORCS di Dipenda Jatim, Jumat (14/9) ORCS merupakan sebuah sistem yang mengintegritas semua data dilingkungan dinas Pendapatan Provinsi Jatim.

“Jadi alat ORCS ini menggambarkan suasana pelayanan di 35 kantor UPT Pajak di Jatim, data soal pajak, laporan pajak yang bisa langsung terpantau dengan Dipenda Jatim di Jalan Manyar Surabaya,” paparnya.

ORCS tujuannya untuk memantau perkembangan PAD dan Objek kendaraan bermotor secara online, memonitor suasana pelayanan, Samsat, serta memonitor semua jaringan sistem komunikasi di lingkungan Dipenda Jatim.

“Dengan adanya alat ORCS ini memberikan evaluasi secara mudah dan cepat, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan untuk memecahkan masalah, serta dengan alat tersebut dapat mengurangi korupsi di dipenda Jatim,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Jatim, Dr. H. Rasiyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasikan atas upaya yang telah dilakukan Dipenda Jatim yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

“Dengan alat tersebut pelayanan dan kinerja dipenda terhadap masyarakat dapat menjadi mudah dan cepat, sehingga pelayanan tersebut dapat terhindar dari korupsi, serta dapat membantu personil di Dipenda Jatim, “ujarnya.
Maka itu diharapkan keberadaan ORCS ini dapat memberikan kemudahan di dalam pengendalian dan monitoring secara langsung maupun tidak langsung terhadap permasalahan infrastruktur komputerisasi yang sangat komplek.

“Dengan adanya pusat informasi saya harapkan dapat memantau hasil dari pendapatan asli dan meningkatkan PAD, serta dapat mengetahui perkembangan PAD setiap harinya,” ujarnya.

Ia menambahkan alat pengoperasian room control sistem ini Dipenda Jatim harus jadi pelopor atas sistem layanan yang terbuka, transparan, canggih dan efisien serta dapat dipertanggunngjawabkan.

“Layanan masyarakat khususnya terkait pajak daerah maupun retribusi di Dipenda Jatim kedepan harus segera berbasis electronic audit. Sistem ini pengembangan dari sistem layanan cepat berbasis IT (Informatika dan Teknologi] yang telah ada di sejumlah Samsat (Sistem Layanan Satu Atap) di Jatim,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut di Hut yang ke 50 Dipenda Jatim menggelar beberapa kegiatan yaitu jalan sehat bersama SKPD se Jatim, Gelar Wayang Kulit dan terakhir akan menggelar pasar murah. (pca)