Mari Memilih Presiden

artikel 3 Yongki Salmeno(Yongki Salmeno) 08 September 2014 03:34:51 WIB


Momen tanggal 9 Juli 2014 merupakan saat yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia dan masa depan bangsa ini. Berdasarkan data KPU sekitar 181 juta lebih penduduk Indonesia, yang telah memiliki hak pilih, pada hari tersebut akan melaksanakan haknya untuk memilih presiden yang akan memimpin Indonesia 5 tahun mendatang.

Sejumlah masyarakat bersikap skeptis dan menganggap peristiwa ini tidak penting. “Sia se nan jadi presiden, ndak ado pengaruhnyo ka awak doh. Awak juo ndak ka dipiliah jadi menteri kalau ikuik mamiliah,” ujar mereka memberi alasan.

Tentu saja pendapat dan alasan tersebut tidak tepat dan tidak benar. Suara masyarakat melalui pemilu (pilpres) akan sangat menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan memimpin negara ini 5 tahun mendatang. Dengan sistem pemilihan langsung (Pilsung) yang kita anut saat ini, masyarakatlah yang menentukan siapa yang akan jadi presiden. Berbeda dengan sistem pemilu 2 periode sebelumnya, presiden dipilih oleh DPR/MPR.

Presiden terpilih tahun inilah yang akan menentukan kebijakan apa yang akan diambil dan program-program apa yang akan dilaksanakannya selama 5 tahun mendatang. Kebijakan yang diambil dan program yang akan dibuat, tentu akan bersentuhan langsung kepada masyarakat. Sedangkan tentang siapa yang akan dipilih menjadi menteri, tentu ada persyaratan dan mekanisme tertentu yang harus dilalui.

Lalu siapa presiden yang akan dipilih, apa pertimbangannya?

Dalam Islam minimal ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin. Ciri seorang pemimpin yang baik dalam Islam adalah: 1. Shidiq, 2. Amanah, 3. Fathonah dan 4. Tabliq.

(1). Yang dimaksud dengan shidiq, adalah kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak dalam melaksanakan tugas. Pemimpin yang shidiq adalah pemimpin selalu melakukan hal-hal yang benar seperti apa adanya. Mengatakan apa adanya yang sebenarnya terjadi, mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Lawan shidiq adalah bohong atau suka berbohong.

(2). Amanah, yaitu kepercayaan (bisa dipercaya) yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah SWT. Pemimpin yang amanah selalu menepati janji-janjinya. Lawan amanah adalah khianat.

(3) Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal. Pemimpin yang cerdas terlihat dari fikiran-fikiran yang disampaikannya, serta tindakannya yang tegas, arif dan bijaksana. Potensi ini melahirkan kemampuan yang tepat menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul dan kebijakan yang akan dibuat dan diputuskan. Lawan fathonah adalah bodoh.

(4). Tabligh, yaitu jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).

Masyarakat disilahkan memilih satu diantara dua calon presiden yang telah disyahkan KPU dan telah lolos seleksi dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Mari kita teliti calon-calon tersebut berdasarkan pedoman kriteria yang telah acuan dalam memilih pemimpin sejak zaman Nabi Muhammad SAW yang telah terbukti keampuhannya itu.

Jika masih ragu, berdoalah dan lakukan shalat istiqarah menjelang pemilihan. Semoga kita menemukan pilihan yang tepat dan Allah juga memberikan petunjuknya, agar kita dapatkan pemimpin yang terbaik yang mampu membawa kebaikan bagi 250 juta rakyat Indonesia dan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Amin.... ***(Irwan Prayitno)