RESIKO KECELAKAAN DAN FAKTOR MANUSIA BERLALU LINTAS

Artikel Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika(Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) 20 April 2014 07:20:54 WIB


Kecelakaan lalulintas adalah kejadian dimana sebuah kendaraan bermotor bertabrakan dengan benda lain yang menyebabkan kerugian materi,luka ringan,luka parah sampai meninggal dunia,yang mana melibatkan korban pengemudi,penumpang atau pengguna jalan lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepolisian, jumlah korban kecelakaan jalan di Indonesia pada tahun 2007 saja mencapai 82.588 orang, dimana 20,04% (16.548 orang) meninggal dunia. Angka kecelakaan tersebut dimungkinkan lebih besar lagi, karena biasanya hanya kecelakaan besar saja yang dilaporkan, sedangkan kecelakaan yang terjadi di perdesaan dan tempat – tempat terpencil tidak dilaporkan. Selain korban jiwa kecelakaan , kecelakaan jalan pada tahun 2007 juga menimbulkan kerugian materi yang sangat besar yaitu sebesar 83,21 milyar rupiah dan kerugian materi lainnya yang tidak terhitung seperti kehilangan produktifitas, waktu, biaya perawatan, pengobatan dan biaya sosial lainnya. Hasil penelusuran terhadap penyebab terjadinya kecelakaan menunjukan bahwa faktor pengaturan dan penertiban bukan merupakan faktor dominan, karena peraturan lalulintas di Indonesia tidak jauh berbeda dengan Negara lain yang memiliki tingkat keselamatan lalulintas yang lebih baik. Beberapa faktor dominan yang yang terindentifikasi adalah :

  1. 1.Faktor manusia
  2. 2.Faktor kendaraan
  3. 3.Faktor jalan
  4. 4.Kombinasi dari ketiga faktor
  5. 5.Faktor lingkungan dan cuaca

Faktor manusia merupakn faktor yang paling dominan dalam kecelakaan, khususnya pengemudi, sebagai faktor utama yang menentukan terjadi atau tidaknya suatu kecelakaan.

Sumber : autoblizt