Diskominfotik Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Bukittinggi Implementasikan Layanan 112

Diskominfotik Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Bukittinggi Implementasikan Layanan 112

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 20 Juni 2026 17:41:51 WIB


BUKITTINGGI — Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi yang telah mengimplementasikan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Diskominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy, dalam peresmian dan penyerahan sertifikat penyelenggara layanan NTPD 112 kepada Pemkot Bukittinggi di Bukittinggi Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Sabtu (20/06/2026).

Menurut Rudy, implementasi layanan 112 merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang mudah diakses masyarakat melalui satu nomor panggilan. Keberadaan layanan tersebut juga menjadi semakin penting mengingat Sumbar merupakan daerah yang memiliki potensi bencana dan membutuhkan respons cepat dari berbagai instansi terkait.

“Layanan 112 ini bukan untuk pemerintah daerah, tetapi untuk masyarakat. Ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat, mereka harus mengetahui ke mana meminta bantuan dan bantuan itu harus dapat dihadirkan dengan cepat melalui sistem yang terintegrasi,” ujarnya.

Rudy pun mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bukittinggi yang langsung mengimplementasikan layanan tersebut setelah melalui berbagai tahapan persiapan. Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga komitmen seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons yang cepat dan tepat.

“Kecepatan respons menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan layanan 112. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Agung Setio Utomo, turut mengapresiasi komitmen Pemkot Bukittinggi dalam menghadirkan layanan 112. Ia menilai sistem yang diterapkan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

“Layanan 112 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Karena itu, sosialisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan ini secara tepat ketika menghadapi kondisi darurat,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan kehadiran layanan 112 menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan mudah diakses. Untuk mendukung operasional layanan tersebut, Pemkot Bukittinggi telah melibatkan 13 perangkat daerah prioritas yang terhubung langsung dengan sistem penanganan kedaruratan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi menerima sertifikat penyelenggara layanan NTPD 112 dari Kementerian Komdigi RI sebagai penanda resmi beroperasinya layanan darurat 112 di Kota Bukittinggi. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memperkuat respons kedaruratan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (hm/Diskominfotik Sumbar)