Pemprov Sumbar Apresiasi Bukittinggi Terkait RAPBD 2016
Berita Utama () 19 November 2015 22:28:32 WIB
Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi Kota Bukittinggi sebagai daerah pertama yang telah menyampaikan RAPBD 2016 untuk dievaluasi oleh gubernur.
"Sebenarnya kita menargetkan, kabupaten dan kota menyampaikan RAPBD 2016-nya untuk dievaluasi provinsi paling lambat pada 30 November agar Desember bisa ditetapkan sebagai Perda APBD 2016. Ternyata Bukittinggi telah terlebih dahulu melakukannya. Ini patut diapresiasi," kata Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek dihubungi dari Padang, Jumat.
Ia mengatakan, percepatan pembahasan APBD 2016 itu sesuai Permendagri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016.
Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBD 2016 mulai dari penyusunan dan penyampaian rancangan KUA-PPAS kepada DPRD.
Selanjutnya dibahas dan disepakati bersama paling lambat akhir Juli 2015. Selanjutnya, KUA-PPAS itu akan menjadi dasar untuk menyusun, menyampaikan dan membahas RAPBD 2016 dengan DPRD sampai tercapainya persetujuan bersama paling lambat 30 November 2015, katanya.
Ia mengingatkan, akan ada sanksi bagi daerah jika pedoman dalam Permendagri itu tidak dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumbar, Zainuddin mengatakan, hingga saat ini baru Bukittinggi yang telah menyampaikan RAPBD 2016 untuk dievaluasi oleh gubernur.
"Belum ada yang lain. Baru Bukittinggi," katanya
Menurutnya, percepatan proses penetapan APBD 2016 itu bertujuan untuk mendorong serapan anggaran pada 2016.
"Jika Desember APBD 2016 telah ditetapkan, maka Januari kegiatan sudah bisa dimulai, sehingga serapan anggaran juga bisa lebih baik," katanya.