Pemprov Sumbar Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Komisi Informasi Pusat
Berita Utama Satria Oki Sanjaya, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 16 Desember 2025 13:05:18 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mempertahankan peringkat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfotik Sumbar, Oni Fajar Syahdi di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (15/12/2025) .
Prestasi bergengsi tersebut diterima Pemprov Sumbar sesuai dengan keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025, dengan nilai 93,36 dan menempatkan Sumbar pada peringkat ke-14 secara nasional. Hal ini membawa Provinsi Sumbar naik dari tahun sebelumnya peringkat 18.
Kadis Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang telah mempertahankan Sumbar ke Peringkat Informatif dan perlahan bisa menaikkan peringkat informatif Pemprov Sumbar,
"Terimakasih untuk semuanya, spesial kepada kru Bidang IKP. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelecut untuk kita lebih berprestasi lagi & kita harapkan tahun depan kita bisa mempertahankannya dan masuk Top 10," Ungkap Rudy.
Ketua KI Pusat, Doni Yosgiantoro, berharap kepada seluruh yang mendapat prediket informatif agar menjalankan Keterbukaan Informasi Publik secara utuh sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,
"Keterbukaan informasi publik harus dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, bukan hanya sekedar pelepas kewajiban menjalankan undang-undang 14 tahun 2008 saja," ungkap Doni.
Anugerah KI Pusat tahun ini diberikan kepada 197 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, yang terdiri dari 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Sumatera Barat meningkat dari urutan 21 di tahun sebelumnya, menjadi urutan 10 dengan skor 69,90 (zona kuning) di atas skor nasional yang mana IKIP Indonesia 66,43 berada di zona merah.
Selain Pemprov Sumbar, pada tahun ini 3 kampus di Sumbar seperti UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang juga meraih predikat informatif.
Berita Terkait Lainnya :
- Kemenkes Masuk 5 Besar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
- Sekretariat DPRD Sumbar Raih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik
- GenPI Sumbar Buat Peringkat Destinasi Sumatera Barat Untuk Fokus Publikasi Pariwisata
- Pemprov Sumbar Diminta Konsisten Sediakan Anggaran Infrastruktur
- Pemprov Sumbar Terima Anugerah Dana Rakca