Wagub Vasko Gempur Pukat Harimau: Laut Sumbar Bukan Lagi Tempat Perusak Alam

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 28 Mei 2025 09:26:56 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi ekosistem laut dan nelayan tradisional. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau yang merusak terumbu karang dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.
Komitmen itu ia tunjukkan secara langsung melalui patroli laut di perbatasan Sumbar–Sumut pada 12 Mei 2025, yang dilakukan bersama jajaran Pemprov Sumbar, Ditpolairud Polda Sumbar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta kelompok nelayan tradisional Air Bangis. Meski patroli sempat terhenti karena cuaca ekstrem, koordinasi lintas lembaga tetap berlanjut secara intensif di bawah arahan Wagub Vasko.
“Keluhan nelayan Air Bangis sudah lama kami terima. Pukat harimau dari luar daerah tidak hanya merusak alam, tapi juga menyengsarakan nelayan lokal,” tegas Vasko.
Hasil dari pengawasan tersebut membuahkan penindakan. Ditpolairud Polda Sumbar berhasil mengamankan kapal KM Dirga asal Sibolga, Sumatera Utara, yang kedapatan menggunakan alat tangkap trawl di wilayah perairan Sumbar, Senin (26/5). Kapal dengan 12 awak tersebut ditangkap di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°, setelah terdeteksi selama satu jam.
Dalam penangkapan itu, aparat menemukan sekitar 2,5 ton hasil tangkapan dan alat tangkap trawl yang merusak lingkungan. Kapal tersebut juga melanggar ketentuan jumlah awak yang tercantum dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Guna menghindari potensi konflik sosial di kawasan Air Bangis, para pelaku langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang. Hal ini untuk mencegah reaksi massa, termasuk ancaman pembakaran kapal oleh warga yang geram atas praktik ilegal tersebut.
Wagub Vasko yang meninjau langsung kapal pelaku pada Selasa (27/05/2025), menyatakan keprihatinannya atas kondisi terumbu karang yang rusak parah, bahkan termasuk karang yang masih dalam tahap pertumbuhan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap keberlanjutan laut kita. Banyak ditemukan terumbu karang, bunga-bunga karang, bahkan yang belum berkembang pun sudah hancur. Ini bukti nyata bahwa praktik ini merusak alam kita,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ditpolairud, DKP Sumbar, dan KKP atas sinergi yang solid dalam proses penindakan.
"Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik dengan Polda Sumbar, terima kasih Pak Kapolda Sumbar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ini akan membuat sinergi yang baik agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi," ujar Vasko.
Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan proses pemeriksaan terhadap kapal dan awak masih berlangsung. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan awal rampung.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Wagub Vasko turut didampingi Kepala DKP Sumbar Reti Wafda, Kombes Marsdianto, serta Kasubdit Gakkum Kompol Harianto beserta jajaran. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)