Biro Administrasi Pembangunan Sumbar Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III Tahun 2024
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 14 September 2024 08:43:57 WIB
Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) melaksanakan rapat evaluasi pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan kabupaten/kota triwulan III tahun 2024 yang dibuka oleh Bupati Agam, Andri Warman, di Aula Bappeda Kabupaten Agam 10 hingga 11 September 2024.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan se-Sumatera Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan harapannya agar rapat evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan di masa depan.
"Kegiatan evaluasi seperti ini sangat penting untuk mengetahui keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan, serta sebagai bahan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya," Ujar Andri.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ary Yuswandi, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kabupaten Agam menjadi tuan rumah. Ia juga menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan secara berkala ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh informasi realisasi capaian fisik dan keuangan APBD Kabupaten/Kota Triwulan III Tahun 2024.
Selain itu juga sebagai upaya untuk memaksimalkan pencapaian realisasi fisik dan keuangan APBD Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Terakhir untuk memperoleh informasi permasalahan dan rencana tindaklanjut percepatan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten/kota.
Kepala Biro Adm Pembangunan Ria Wijayanty menyampaikan beberapa point yang mesti diperhatikan oleh peserta rapat. Pertama semua OPD Propinsi dan bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/ Kota yang hadir agar dapat untuk mengadakan pengendalian secara internal terhadap pengelolaan capain fisik dan keuangan seluruh lingkup di OPD nya.
Kemudian peningkatan komitmen dalam pelaksanaan pengendalaian pembangunan daerah, diawali laporan secara berkala ke Gubernur.
"Berdasarkan capain saat ini kita masih membutuhkan keterpaduan antara pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota serta staekholder dalam pengendalaian daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota," kata Ria.
Pada pelaksanaan Rapat evaluasi kali ini juga dirangkaikan dengan agenda peninjauan kegiatan srategis yang ada di kabupaten agam, diantaranya peninjauan pembangunan irigasi Anak Aia Kajai Kecamatan IV Nagari dan lanjutan pembangunan Mesjid Sirah di Tiku, yang diikuti oleh seluruh peserta rapat.(*/doa/Diskominfotik Sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- (Biro Adm Pembangunan & KR) Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Bagian I)
- Kedudukan UU Administrasi Pemerintahan Dalam Mendorong Pelaksanaan RB
- Keberhasilan Satpol PP Sumbar dalam Pelaksanaan Tibum dan Tranmas Tahun 2015
- Laporan Kegiatan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Tahun 2015
- Data Perkembangan persetujuan dan investasi PMA dan PMDN triwulan II tahun 2016