(Biro Adm Pembangunan & KR) Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Bagian I)
Kinerja () 29 Juni 2012 15:06:16 WIB
Sejak dilaksanakannya otonomi daerah pada periode awal reformasi, terdapat pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah , dimana pembagian tugas dan wewenang tersebut ditetapkan berdasarkan Undang- Undang No. 32 Tahun 2004...
Berita Terkait Lainnya :
- (Biro Adm Pembangunan & KR) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Untuk Sekolah
- Arahan Pembangunan Bidang Infrastruktur Permukiman dan Pengembangan Perumahan (RPJP Provinsi Sumatera Barat 2005-2025)
- Pembukaan Diklat Teknis Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah bagi Pejabat / Aparatur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat
- Bimtek Optimalisasi Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat