Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP)
Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 19 Mei 2014 08:49:56 WIB
Ketahanan pangan telah menjadi salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan masih perlu mendapat perhatian. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya kejadian kerawanan pangan di berbagai daerah di tanah air yang bersifat kronis terjadi sepanjang waktu dan transien yang terjadi secara mendadak.
Penanganan kerawanan pangan kronis dan transien yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal, karena: (1) belum adanya persepsi yang sama tentang kerawanan pangan; (2) sumberdaya dalam penanganan kerawanan pangan masih terbatas, dan (3) koordinasi dan sinkronisasi penanganan rawan pangan kurang optimal.
Dengan adanya kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan diharapkan dapat mengatasi permasalahan kejadian rawan pangan kronis maupun transien. Sehingga pencegahan kerawanan dapat dilakukan sedini mungkin dan penanggulangan apabila terjadi rawan pangan dapat segera diatasi.
Sasaran dari kegiatan PDRP ini adalah masyarakat yang mengalami rawan pangan, sedangkan tujuan Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan adalah:
1. Mencegah terjadinya rawan pangan
2. Menanggulangi kejadian rawan pangan transien
3. Meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian kerawanan pangan
Dalam rangka penanggulangan kejadian rawan pangan baik transien (sementara/mendadak) maupun kronis (lama/tetap), Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2013melalui dana APBD Provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 95.000.000,-
Pemanfaatan dana PDRP tersebut adalah untuk mengatasi ; kerawanan pangan akibat bencana alam, gagal panen, penduduk yang mengalami gizi buruk, Rumah Tangga Miskin (RTM), serta ibu hamil dan ibu menyusui yang diindikasikan kurang gizi.
Seluruh dana tersebut telah disalurkan sesuai dengan peruntukkannya, dan bencana alam yang terjadi di daerah-daerah Sumatera Barat selama tahun 2013. Untuk melihat realisasi pemanfaatan dana PDRP dari tahun 2010 s/d tahun 2013 dapat dilihat pada tabel berikut.