Masif, Samsat Sumatera Barat Sosialisasi Triple Untung + dan Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak di CFD Minggu Pagi

Masif, Samsat Sumatera Barat Sosialisasi Triple Untung + dan Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak di CFD Minggu Pagi

Berita OPD Admin Bapenda() 20 Maret 2023 09:22:45 WIB


19 Maret 2023 - 13:24 WIBin Berita Pilihan, SumbarbyAdril MY

infosumbar.net – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan Sosialisasi Program Triple Untung+ dan Penghapusan Data Kendaraan Bermotor (ranmor) mati pajak 7 tahun, pada Minggu (19/3/2023) pagi,  jam 07.00 WIB – 10.00 WIB.

Kegiatan digelar saat Car Free Day (CFD) di kawasan jalan Rasuna Said, tepatnya di persimpangan jalan masuk Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim, Padang.

Sosialisasi dilakukan langsung pembina Samsat Sumbar, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maswar Dedi, AP, M.Si, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes. Pol. Hilman Wijaya, SIK. M.Si dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Raihan Farani.

Sosialisasi dilaksanakan dalam suasana akrab sekaligus berbaur dengan masyarakat yang tengah berolahraga pada Minggu pagi tadi. Juga dihibur oleh penampilan grup musik Polda Sumbar plus suguhan sejumlah doorprize dengan hadiah utama sebuah sepeda motor yang disediakan Bank Nagari Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Maswar Dedi kepda wartawan menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan merupakan kelanjutan kegiatan akhir pekan lalu, Sabtu, (12/3) di Transmart Padang.

“Program ini terus berlanjut karena penghapusan data kendaraan sudah mulai dilakukan. Jadi masyarakat jangan sampai merasa tidak tahu,” ucapnya.

Dia mengharapkan, efek dengan adanya sosialisasi semakin banyak masyarakat mengetahui program Triple Untung+ yang berkaitan dengan penghapusan data kendaraan (STNK) alias jadi bodong.

“Sesuai amanat UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait STNK mati pajak (5 tahun) plus 2 tahun,” ujarnya diamini Kombes. Pol. Hilman Wijaya, SIK. M.Si dan Raihan Farani.

Dia mengimbau masyarakat yang masih belum meregistrasi ulang data kendaraan (STNK) untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor mereka mumpung ada program Triple Untung+, dari 2 Maret – 2 Mei 2023 yang cukup meringankan penunggak pajak.

“Ini kesempatan sebelum bulan puasa terakhir kita lakukan. Dalam waktu dekat kita akan lakukan penghapusan beberapa kendaraan bermotor yang sudah memenuhi kategori,” sebutnya.

Terkait evaluasi Triple Untung+, Dedi menerangkan, terjadi lonjakkan yang cukup signifikan tetapi belum maksimal. Harapannya kepada masyarakat bisa memanfaatkan program Samsat Sumbar secara maksimal pula.

“Respon sebagian masyarakat cukup bagus. Artinya dengan kondisi seperti ini yang kita harapkan ada interaksi antara kita dengan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi permasalahan untuk mengurus pajak kendaraannya bisa kita ketahui langsung. Itu sudah kami jawab bertiga, baik dari Bapak Hilman (Dirlantas) dan Bapak Raihan (Jasa Raharja),” pungkas Maswar Dedi.

Sumber https://infosumbar.net/berita/masif-samsat-sumatera-barat-sosialisasi-triple-untung-dan-penghapusan-data-ranmor-mati-pajak-di-cfd-minggu-pagi/