Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya, Pemprov Apresiasi Inisiasi DPRD
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Februari 2023 10:32:41 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD, sebagai wujud kepedulian pada pelestarian nilai-nilai budaya.
Hal tersebut disampaikan Audy saat memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah Provinsi terhadap Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (7/2/2023).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan beberapa tanggapan. Diantaranya menurut Wagub, dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat Sumatera Barat yang madani, Ranperda ini diharapkan menjadi sebuah landasan dan perlindungan dalam kemajuan kebudayaan baik secara individu maupun komunitas.
“Kami mendukung ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD ini sebagai bentuk nyata dukungan dalam mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Dalam penyusunannya tentu harus sesuai dengan kewenangan dan mengakomodir kearifan lokal sesuai aturan perundang-undangan. Namun kami juga menyarankan sejumlah perubahan," Ucap Audy.
Salah satunya perubahan nama atas Ranperda menjadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, serta Rancangan Peraturan Daerah agar disempurnakan dengan menambahkan penjelasan pasal per pasal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam ranperda. Dari segi aspek yuridis tersebut ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan ketika nanti telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menilai substansi substansi ranperda, tentu masih terdapat kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan kembali bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, agar ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.
"Oleh sebab itu, perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini," tutup Irsyad.
Turut hadir Assiten Pemerintahan Devi Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, beserta seluruh OPD Terkait.
Pemprov Sumatera Barat
Berita Terkait Lainnya :
- Penetapan Pemenang Perlombaan Nagari dan Kelurahan Berprestasi Provinsi Sumatera Barat
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
- Standar Pelayanan Permintaan Surat Klarifikasi Status Kawasan Hutan
- Peresmian Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat
- Rapat Persiapan Penilaian Didikan Subuh Berprestasi