PENANDATANGANAN KERJA SAMA PEMPROV SUMBAR DAN KEMENKEU RI.
Berita OPD Devy Aulya Rahmi, A.Md.(BADAN PENDAPATAN DAERAH) 15 September 2022 14:36:54 WIB
PENANDATANGANAN KERJA SAMA PEMPROV SUMBAR DAN KEMENKEU RI.
15-09-2022
Bertempat di Ruangan Studio Istana Gubernur, Kamis 15 September 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Kementerian Keuanga RI (Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Penandatanganan PKS dimaksud dilakukan secara virtual dan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan di ruangan studio istana gubernur. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Ka.Bapenda Bpk. Maswar Dedi, Ka.Kanwil DJP Sumbar Jambi Ibu Retno Sri.
Semoga kerjasama ini memberikan nilai positif kepada para pihak. (Hendri)
Berita Terkait Lainnya :
- STRUKTUR ORGANISASI BKD PROV SUMBAR KEADAAN OKTOBER 2012
- PENGUATAN PPID DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK BIMTEK UU 14 DAN PERMENDAGRI 35
- OPERASI GABUNGAN SATPOL. PP PROVINSI SUMATERA BARAT
- PERINGATAN HARI LANJUT USIA NASIONAL TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2013
- PEMANTAPAN PERAN SATPOL PP DAN PPNS DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH