Menilai Kepatuhan Badan Publik, Komisi Informasi Luncurkan Kick Off E-Monev KIP 2022

Menilai Kepatuhan Badan Publik, Komisi Informasi Luncurkan Kick Off E-Monev KIP 2022

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 11 Agustus 2022 12:47:05 WIB


Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 

2022 dimaksudkan untuk menilai sejauhmana Badan Publik, khususnya Badan Publik negara, menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat. Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Dony Yoesgiantoro dalam jumpa pers Launching Kick Off E-Monev KIP 2022, di Jakarta, Rabu (10/8).

Lebih lanjut Dony menyampaikan, kegiatan Monev KIP 2022 akan menilai 371 Badan Publik yang terdiri dari Badan Publik tingkat Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, 

Badan Usaha Milik Negara dan partai politik. 

“Faktanya, belum semua badan-badan publik tersebut memahami keterbukaan informasi yang pastinya berdampak kepada hak publik mendapatkan informasi, “ tegas Dony.

Dalam kegiatan Monev KIP 2022 ini, tambah Dony, penilaian kepatuhan keterbukaan informasi akan menekankan pada aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan 

strategi serta aspek pengadaan barang dan jasa. 

Adapun kegiatan penilaian terdiri 

dari tahap pengisian kuesioner dan presentasi uji publik. 

“Menjelang uji publik, kelak KI Pusat akan meminta masukan tanggapan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar keputusan KI Pusat memiliki kreadibilitas

Agar pelaksanaan Monev KIP 2022 berlangsung secara terbuka dan akuntable, instrument penilaian menggunakan system elektronik e-monev. Dengan system ini, Badan Publik dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta 

mengawasi proses penilaian. Instrumen e-monev ini sekaligus sebagai basis data 

dalam uji coba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan 

keterbukaan informasi baik tingkat pusat maupun daerah. 

Selanjutnya Dony menegaskan agar setiap Badan Publik yang menjadi objek 

Monev KIP 2022 bersikap kooperatif dalam bentuk menjawab dan mengikuti semua tahapan. Sebab kesertaan Badan Publik mengikuti Monev 2022 adalah bentuk lain dari komitmen Badan Publik untuk terbuka.(ind/doa/MMC)

 

Dinas Kominfotik Sumbar