CEK PAJAK KENDARAAN CEPAT HANYA DENGAN SMART PHONE

CEK PAJAK KENDARAAN CEPAT HANYA DENGAN SMART PHONE

Berita OPD Devy Aulya Rahmi, A.Md.(BADAN PENDAPATAN DAERAH) 27 Juli 2022 10:43:41 WIB


CEK PAJAK KENDARAAN CEPAT HANYA DENGAN SMART PHONE 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Besaran PKB yg harus dibayarkan setiap tahunnya bisa dilihat pada STNK, namun besarannya dapat berbeda jika terdapat keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan atau hal lainnya.  Oleh karena itu penting untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor agar tidak terlambat.

Saat ini Bapenda menyediakan 2 media  pengecekan pajak kendaraan bermotor yg bisa di akses melalui smart phone yaitu 

1.Melalui website Bapenda Prov. Sumbar https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan. Dengan hanya menginputkan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan, wajib pajak dapat mengetahui informasi tentang kendaraan bermotor seperti : Nopol, merek, tipe, tahun, warna, progresif, masa berlaku pajak, biaya PKB, sanksi PKB, biaya SWDKLLJ, sanksi SWDKLLJ, adm. STNK dan total pajak kendaraan. 

2.Melalui aplikasi e-Samsat Sumbar yang bisa diakses dengan mendownload di play store. Dengan menginputkan Nopol kendaraan, wajib pajak dapat mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 

Dengan kemudahan mengakses informasi pajak kendaraan ini, diharapkan wajib pajak / pemilik kendaraan bermotor dapat cepat mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.(dy)