Kadis PMD Sumbar : Peran Aparatur Dalam Perkembangan Ekonomi Jadikan Bumnag Sebagai Lokomotif Ekonomi di Nagari
Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 22 Mei 2022 11:31:23 WIB
Padang, Mei
Pemerintahan Nagari mesti menjadikan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) sebagai lokomotif penggerak ekonomi, bukan jadi beban. Karena itu, Bumnag harus disupport bersama, sehingga maju dan menghasilkan Pendapatan Asli Nagari (PAN).
"Keberadaan Bumnag sangat strategis sebagai penggerak perekonomian di nagari. Makanya Bumnag harus dibesarkan," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amasrul, SH ketika membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari dan Bumnag se-Kabupaten Solok dan Solok Selatan, di Hotel Grand Rocky, Kamis (19/5/2022).
Menurut Amasrul ada beberapa tujuan pendirian Bumnag sebagaimana diamanatkan oleh UU Desa yaitu dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan perekonomian nagari, mengoptimalkan aset nagari sehingga memberi nilai manfaat, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi nagari, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, dan Bumnag sebagai sumber pendapatan asli nagari.
"Majunya Bumnag sangat tergantung kepada bidang usaha yang dipilih dan kemampuan tenaga pengelola. Disinilah peran Wali Nagari dan aparaturnya untuk mewujudkan itu. Jangan karena mempertahankan nepotisme dan KKN mengakibatkan Bumnag tidak maju atau malah mengalami kerugian," kata Kadis PMD Amasrul, SH.
Kekhawatiran banyak pihak selama ini tentang legalitas Bumnag dan Bumdes telah terjawab dengan lahirnya UU No.11/Tahun 2020 rentang Cipta Kerja yang kemudian diikuti dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang Bumnag/Bumdes, yang menyatakan dengan tegas bahwa Bumnag/Bumdes sudah diakui sebagai Badan Hukum.
Kabid Pemnag Dinas PMD Sumbar Desrianto Boy, S.Pd.M.Si menambahkan, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari dalam peningkatan ekonomi masyarakat ini, berlangsung selama tiga hari, 19-21 Mei 2022 diRocky Hotel, Jalan Permindo Kota Padang.
Adanya Bumnag dan Bumdes yang modalnya berasal dari Dana Desa memang dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat. UU No.6/2014 tentang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Selain itu Dana Desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Menurut Kabid Pemnag Desrianto Boy, dalam Bimtek ini dihadirkan nara sumber yaitu Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPRD Sumbar Drs. Nurfirmanwansyah, MM.Apt., Kabid Pemnag PMD Sumbar, Konsultan Pemerhati Nagari Feri Irawan, S.Ag., Tenaga Ahli SDGs Desa Suharyono, SE dan pakar lainnya. (Gk)
Berita Terkait Lainnya :
- Saka Tarunabumi Sumatera Barat Fasilitasi Pengembangan Tanaman Pekarangan di Sekolah
- DPMD Sumbar dan POLDA Sumbar Akan Bekerjasama Dalam Pendampingan Pelaksanaan Dana Desa
- Gubernur Sumbar : Mari Saling Memaafkan Sebagai Wujud Esensi Idul Fitri
- Wagub Sumbar : TdS Posisikan Sumbar Sebagai Destinasi Wisata Dunia
- Kiat Sumatera Barat Dalam Pemulihan Ekonomi Tatanan Kehidupan Normal Baru.