PELAKSANAAN SALAT ID 1 SYAWAL 1443 H / 2022 M PEMPROV SUMBAR
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 29 April 2022 19:17:21 WIB
Assalamu'alaikum ww
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M yang Merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022, tanggal 29 Maret 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M, dapat kami informasikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:
1. Telah dilaksanakan rapat lengkap pada hari Kamis 28 April 2022 di lantai II Rumah Bagonjong Kantor Gubernur antara pemprov Sumbar yang terdiri dari Biro Kesra (pimpinan rapat), Biro Umum, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan dengan PHBI Sumbar, Polresta Padang, Pengurus Mesjid Raya, TPSM dan Kanwil Kemenag Sumbar yang juga dihadiri oleh BMKG, RRI serta TVRI Sumbar.
2. Hasil keputusan rapat antara lain:
a. Sesuai SE Kemenag RI Nomor 8 Tahun 2022 tersebut diatas, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
b. Untuk jadwal pelaksanaan salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M, menunggu hasil penetapan oleh Kemenag RI. Namun demikian, untuk sementara kita tetap berasumsi dilaksanakan Senin, 2 Mei 2022. Jika terjadi perubahan jadwal, akan disesuaikan kemudian.
c. Tempat pelaksanaan salat 'Id 1 Syawal 1443 H/2022 M pemprov sumbar, direncanakan di halaman kantor Gubernur Sumbar, jika hari hujan dan lapangan tidak dapat digunakan karena sesuatu dan lain hal, maka salat Id akan dilaksanakan di Masjid Raya Sumbar.
d. Pelaksanaan prosesi salat 'Id telah dimulai sejak pukul 06.00 WIB
e. Pelaksanaan salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M yang direncanakan adalah sebagai berikut:
Khatib: Buya H. Mahyeldi Ansharullah, cadangan dari Kanwil Kemenag
Imam: H. Albizar, Lsc, M.Pd, cadangan M. Fathoni
f. Sesuai SE Kemenag RI No. 8 Tahun 2022 dimaksud, ditegaskan bahwa masyarakat dihimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H 2022 M di masjid, musala atau rumah saja.
Demikian disampaikan untuk dapat menjadi perhatian kita bersama
Terima kasih
Wass ww
Jubir Pemprov Sumbar
Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang