Ranperda APBD 2021 Akan Diparipurnakan Dalam Waktu Dekat
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 24 November 2020 07:39:07 WIB
PADANG,- Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, akan paripurnakan dalam waktu dekat. Untuk saat ini, proses pembahasan telah mencapai 90 persen.
" Hingga hari ini (kemarin), Badan Anggaran DPRD Sumbar bersama, TAPD pemerintah provinsi, terus melakukan pendalaman komposisi APBD 2021. Dalam waktu dekat akan diparipurnakan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya , kemarin.
Dia mengatakan, beberapa hari terakhir pembahasan dilakukan hingga larut malam dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk melahirkan komposisi apbd yang mampu mengakomodir kebutuhan daerah. Dalam proses pembahasan banyak hal menjadi perhatian, termasuk pergeseran anggaran dalam mengoptimalkan program recovery ekonomi.
"Program recovery yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2021 harus dikaji mendalam. Baik terhadap bentuk program, mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawabannya," ujarnya.
Agar memiliki daya dorong yang kuat, program recovery harus memiliki sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Jangan berjalan sendiri - sendiri sehingga dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.
Dia menyebutkan seluruh Anggota DPRD Sumbar tetap memprioritaskan pembahasan anggaran, meski dalam suasana pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan dalam hitungan minggu.
"Untuk tahun 2021 mendatang, diketahui bersama kita masih akan fokus kepada penanganan Covid-19," katanya.
Untuk kondisi tahun 2021, Supardi mengungkap kondisi ekonomi global dan nasional masih dalam ketidakpastian. Meski demikian, pemerintah tetap optimis dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional antara 4,5 sampai 5,5 persen.
Agar penanganan Covid-19 tidak berlarut - larut, dia meminta semua pihak termasuk dari sisi masyarakat sendiri untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Dari tahapan pembahasan mengenai pendapatan daerah yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD, terdapat penambahan pendapatan yang bersumber dari PAD sebesar Rp120 miliar, pendapatan transfer Rp409,5 miliar lebih serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Tambahan tersebut disepakati untuk pemenuhan program dan kegiatan yang sejalan dengan arah kebijakan yang disepakati.
Dengan adanya penambahan pendapatan daerah tersebut, Supardi menyebutkan, postur anggaran yang ditampung dalam KUA PPAS tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,474 triliun, serta belanja daerah sekitar Rp6,674 triliun. (dprd.sumbarprov.go.id)