KUA PPAS APBD Sumbar Ditetapkan, APBD Diproyeksikan Rp3,71 T

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 Januari 2014 07:28:47 WIB


PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat akhirnya menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2014. Dengan penetapan tersebut, APBD Sumbar diproyeksikan sebesar Rp3,71 Triliun lebih.

Ketua DPRD Sumbar Yulteknil dalam sidang paripurna penetapan KUA PPAS APBD Sumbar tahun 2014, Selasa (21/1) menjelaskan, substansi KUA PPAS APBD Sumbar tahun 2014 adalah melakukan optimalisasi dan penggalian sumber pendapatan daerah dan rasionalisasi terhadap belanja daerah.

Optimalisasi pendapatan tersebut menurut Yulteknil sangat memungkinkan karena semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi.

" Ditambah lagi adanya tambahan sumber penerimaan baru dari pajak rokok," katanya.

Penggalian potensi daerah tersebut menurutnya sangat diperlukan karena masih banyak kegiatan strategis SKPD yang belum mendapatkan alokasi dana yang mencukupi.

 Di sisi belanja daerah, lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pokok dalam pencapaian sasaran kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Total Pendapatan daerah dalam KUA PPAS APBD Sumbar diproyeksikan sebesar Rp3,49 Triliun dimana PAD diproyeksikan sebesar Rp1,38 Triliun, dana perimbangan Rp1,351 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp577 Miliar lebih.

Proyeksi itu berdasarkan hasil pembahasan masih dapat ditingkatkan sekitar Rp66,6 Miliar lagi dimana PAD dapat digenjot menjadi Rp1,558 Triliun, dana perimbangan Rp1,351 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp577,052 Miliar.

Sementara belanja daerah diajukan dalam KUA PPAS sebesar Rp3,352 Triliun lebih. Belanja tersebut terdiri dari Belanja langsung sebesar Rp1,634 triliun dan Belanja tidak langsung sebesar Rp1,718 triliun lebih.

Dari rasionalisasi yang dilakukan selama pembahasan Badan Anggaran DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka komposisi APBD Sumbar untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,597 Triliun lebih.

Mempedomani komposisi APBD Sumbar tahun 2014 dalam KUA PPAS, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp111,88 Miliar. Defisit tersebut ditutup dengan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp225 Miliar.

DPRD Sumbar mengagendakan pembahasan APBD tahun 2014 dimulai Senin (27/1) mendatang dengan penyampaiam nota pengantar APBD oleh gubernur. Direncanakan, pada 11 Pebruari mendatang APBD tahun 2014 sudah ketuk palu. (www.padangmedia.com)