KUA PPAS APBD Sumbar 2014 Dituntaskan dalam Sepekan
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 16 Januari 2014 00:48:33 WIB
PADANG - Mulai hari ini, Rabu (15/1) hingga Senin (20/1) mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat bakal melakukan pembahasan finalisasi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2014. Melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Rabu (15/1) siang, diagendakan tahapan dalam rangka penetapan KUA PPA tersebut.
Rapat Bamus DPRD Sumbar dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Trinda Farhan Satria memutuskan, Kamis sampai Minggu (16 sampai 19 Januari 2014) merupakan tahapan pembahasan final di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Senin (20/1) akan dilakukan rapat gabungan komisi dalam rangka penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan dan dilanjutkan dengan rapat fraksi," terang Trinda.
Selanjutnya pada Selasa (21/1), DPRD melalui Bamus menetapkan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan KUA PPAS menjadi KUA PPA APBD 2014.
"Dengan demikian dalam sepekan ini, kita harapkan proses pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga KUA PPA APBD dapat segera ditetapkan agar pembahasan APBD dapat segera berjalan," ujarnya.
Menurut Trinda, masih berdasarkan keputusan Bamus DPRD, penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2014 diagendakan pada tanggal 27 Januari 2014. Penyampaian nota pengantar akan dilanjutkan dengan beberapa paripurna antara lain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum serta pendapat akhir fraksi-fraksi.
"Diharapkan, penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan penetapan Perda APBD Sumbar tahun 2014 dapat dilakukan pada 11 Pebruari 2014 mendatang," tutupnya. (www.padangmedia.com)