KPU Sumbar : Pandemi Covid 19, Kampanye Pilkada Digelar Secara Digital
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 06 Oktober 2020 08:55:24 WIB
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama penyelenggara Pemilu dan legislatif menyepakati bahwa pilkada 2020 akan tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 meski pandemi Covid 19 belum reda. Untuk menghindari terjadinya penularan secara masif pada tahapan tahapan Pilkada, KPU Sumbar menegaskan bahwa metode kampanye akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yakni digelar secara digital atau virtual. Perubahan paradigma kampanye ini sesuai dengan aturan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner KPU Sumbar dalam Rakor Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 yang diselenggarakan pada Senin (05/10), di hotel Grand Inna Muara Padang. Pada kesempatan itu, komisioner KPU sekaligus pemateri, Gebril Daulai, mengatakan bahwa berhubung pandemi Covid 19 masih belum reda di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar, maka kampanye terbuka atau secara tatap muka tidak dapat digelar. Ia menegaskan, tak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa. Sebagai gantinya, kampanye akan digelar secara digital/virtual. Kampanye melalui media sosial atau media online (dalam jaringan) juga tetap dapat dilaksanakan.
Adapun rakor tersebut dihadiri oleh anggota dan Sekretaris KPU Prov Sumbar, Bawaslu Prov Sumbar, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar,
OPD/Instansi terkait, perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Parpol Pendukung dan Liaision Officer (LO), Komis Penyiaran Indonesia (KPI), dan pers. Pada kegiatan ini juga dilangsungkan pelaporan dana kampanye masing masing calon.